Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Demak Featured Guru Madin Gus Miftah Letkol Teddy pinfo pinfo9

    Datangi Guru di Demak yang Didenda Rp 25 Juta, Gus Miftah: Saya Sempat Izin ke Letkol Teddy - Kompas

    3 min read

     

    Datangi Guru di Demak yang Didenda Rp 25 Juta, Gus Miftah: Saya Sempat Izin ke Letkol Teddy

    DEMAK, KOMPAS.com - Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah mengaku sempat izin ke Sekretaris Kabinet (Seskab) RI, Teddy Indra Wijaya, sebelum mengunjungi guru madrasah diniyah (madin) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang didenda Rp 25 juta karena menampar murid.

    Dia mengatakan, meski kedatangannya atas inisiatif pribadi, ia berkawan dekat dengan Letkol Teddy dan sempat berkomunikasi untuk pergi ke Demak.

    "Saya sampaikan mau sowan ke Demak untuk respons cepat terhadap posting-an guru ngaji di Demak," kata Miftah, diwawancarai usai mengunjungi kediaman Ahmad Zuhdi di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (19/7/2025).

    Baca juga: Gus Miftah Beri Hadiah Umrah Guru Madin yang Dituntut Bayar Rp 25 Juta Usai Tampar Siswa

    [FULL] Jokowi: Saya Akan Full Dukung PSI!

    Sebelumnya, di hadapan warga, Miftah sempat menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menyampaikan salam kepada masyarakat Demak saat ia berkomunikasi dengan Letkol Teddy.

    "Saya mau sedikit meringankan beban beliau. Pak Teddy menjawab, 'Lanjutkan Gus, dan salam saya untuk, bahkan dia menyampaikan salam Presiden untuk masyarakat Demak,'" kata Miftah, di rumah Zuhdi.

    Donasi untuk Zuhdi

    Ahmad Zuhdi, guru Madin Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, didenda Rp 25 juta oleh wali murid setelah menampar siswa.

    Baca juga: Mayor Teddy Tegur Miftah karena Olok-olok Pedagang Es Teh

    Setelah ada negosiasi, hasil denda menjadi Rp 12,5 juta.

    Kejadian tersebut viral di media sosial hingga menarik banyak perhatian publik, banyak yang geram atas kejadian tersebut hingga muncul seruan donasi untuk Zuhdi.

    Miftah mengatakan, kedatangannya sebagai bentuk prihatin atas apa yang terjadi.

    Baca juga: Gaji Rp 450.000 Per 4 Bulan, Guru Madin Dituntut Bayar Rp 25 Juta Usai Tampar Murid Lempar Sandal

    Menurutnya, Zuhdi adalah sosok yang ikhlas dalam mengajar tanpa imbalan yang setimpal.

    "Tadi pak lurah bilang, Rp 450.000 itu empat bulan, berarti satu bulan itu hanya Rp 110.000. Harus digugat dengan cara seperti itu. Saya silaturahmi tidak ada kepentingan apa pun, karena saya merasa bapak saya guru Diniyah," ungkap Miftah sembari terisak.

    Pada kesempatan itu, ia juga memberikan bantuan uang tunai, hadiah umrah, dan sepeda motor untuk digunakan Zuhdi mengajar, mengganti sepeda motor lamanya.

    Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

    Rusia Makin Agresif, Kini Kontrol 10 Permukiman di Ukraina

    Komentar
    Additional JS