Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Jawa Timur Kemenkumham pinfo Sound Horeg

    Kemenkumham dan Pemprov Jatim akan Bahas Regulasi Sound Horeg | Republika Online

    3 min read

     

    Kemenkumham dan Pemprov Jatim akan Bahas Regulasi Sound Horeg | Republika Online

    proses penyusunan regulasi akan dilakukan secara kolaboratif.

    Tumpukan pengeras suara yang membentuk sistem suara (sound) horeg di Jl. Sudirman, Jakarta, 20 Oktober 2024.
    Antara/Muhammad Ramdan Tumpukan pengeras suara yang membentuk sistem suara (sound) horeg di Jl. Sudirman, Jakarta, 20 Oktober 2024.

    REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur  akan segera duduk bersama membahas kemungkinan regulasi terkait penggunaan sound system berdaya tinggi atau yang kerap disebut sound horeg di ruang publik.

    Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Harris Sukamto mengungkapkan, sebelumnya mengatakan, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak sebelumnya telah menyarankan perlunya regulasi untuk mengatur fenomena sound horeg yang belakangan menuai kontroversi di tengah masyarakat.

    Sponsored

    “Nah kalau statement-nya Pak Wagub, Pak Emil kemarin kan memang harus dibuat sebuah regulasi, kan? Tapi hal itu nanti kita bahas dulu di pemerintah daerah dengan Kanwil,” ujar Harris saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (15/7/2025).

    Harris menegaskan, proses penyusunan regulasi akan dilakukan secara kolaboratif antara Pemprov dan Kemenkumham agar menghasilkan kebijakan yang adil dan berpihak pada kepentingan publik.

    “Baru nanti kita keluarkan sama-sama apa yang harus kita lakukan yang terbaik untuk masyarakat Jawa Timur,” kata dia.

    Scroll untuk membaca

    Seperti diketahui, isu sound horeg menjadi sorotan publik setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram atas penggunaan sound system dengan volume berlebihan yang dinilai mengganggu ketenangan lingkungan.

    Regulasi yang sedang dirancang ini diharapkan mampu menjadi pedoman hukum yang menyeimbangkan antara kebebasan berekspresi, pelestarian budaya lokal, dan kenyamanan warga.

    Loading...

    Berita Terkait

    Sound Horeg Dipertimbangkan Jadi Kekayaan Intelektual Nasional, MUI Jatim: Kami Keberatan!

    Khazanah Indonesia - 3 jam yang lalu

    Fatwa Haram Sound Horeg Bukan Berarti Anti-Hiburan, Kemanakah Regulasi yang Dinantikan?

    Dunia - 11 jam yang lalu

    MUI Jatim Jelaskan Alasan Mengapa Sound Horeg Difatwakan Haram, Meski tidak Mutlak

    Khazanah Indonesia - 13 jam yang lalu

    Kolaborasi Lintas Iman dan Perempuan Muda Warnai Penutupan Program Eco Bhinneka Muhammadiyah

    Khazanah Indonesia - 13 July 2025, 18:20

    Pemuka Agama Dinilai Jadi Garda Depan Lindungi Hutan dan Masyarakat Adat

    Khazanah Indonesia - 12 July 2025, 14:47
    Komentar
    Additional JS