Menag: Kuota Haji Indonesia 2026 Insya Allah Tidak Akan Dikurangi | Sindonews
Menag: Kuota Haji Indonesia 2026 Insya Allah Tidak Akan Dikurangi | Halaman Lengkap

Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Jum'at, 11 Juli 2025 - 08:11 WIB
Menag Nasaruddin Umar yakin kuota jemaah haji Indonesia 2026 tidak akan dikurangi. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto sudah bertemu dengan Raja Arab Saudi. Foto/Felldy Aslya Utama
-
Menteri Agama(Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa sampai saat ini pemerintah belum mendapatkan informasi resmi terkait
kuota jemaah hajiIndonesia untuk tahun 2026. Hal ini terkait kabar pemerintah Saudi Arabia yang akan mengumumkan kuota haji pada 15 Muharram 1447 H atau tepat pada 10 Juli 2025.
"Belum-belum (ada informasi resmi), tapi ada kalendarnya kan," kata Menag dikutip Jumat (11/7/2025).
Baca juga: Prabowo Bentuk Tim Khusus Matangkan Kajian dan Regulasi Kampung Haji di Saudi
Kendati demikian, Menag justru merasa yakin jika kuota jemaah haji Indonesia tahun 2026 tidak akan dikurangi. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto sudah melakukan pertemuan dengan kerjaan Arab Saudi.
"Kalau saya sih saya sependapat dengan teman-teman Bahwa insya Allah Indonesia ini tdak akan dikurangi, apalagi kemarin pertemuan dengan Presiden dengan Raja Arab Saudi itu senang, sama-sama berbunga-bunga," ujarnya.
"Jadi permohonan-permohonan dan permintaan-permintaan itu saling terpenuhi. Jadi ketemulah dua kepala negara yang sangat-sangat serasi, pikirannya pun juga sama," tuturnya melanjutkan.
Baca juga: Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi Kunci Pangkas Durasi Jemaah di Tanah Suci
Diberitakan sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan bahwa hingga saat ini negara-negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia, belum menerima informasi seputar kuota haji 1447 H/2026 M.
Menurutnya, kuota haji baru akan diumumkan oleh otoritas Arab Saudi pada 15 Muharam 1447 H atau tepat pada 10 Juli 2025.
“Pengumuman secara resmi direncanakan pada 10 Juli 2025 atau bertepatan dengan 15 Muharam 1447 H melalui kanal resmi masar nusuk atau e-Hajj,” tegas Hilman Latief dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (30/6/2025).
(shf)
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,
Klik Disiniuntuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis

3 Pemain Timnas Indonesia yang Menjadi Prajurit TNI