Menteri Nusron Ungkap WNA Tak Punya Sertifikat tetapi Kuasai Pulau Kecil di Bali dan NTB - Kompas
Menteri Nusron Ungkap WNA Tak Punya Sertifikat tetapi Kuasai Pulau Kecil di Bali dan NTB
/data/photo/2025/07/09/686e40a505bb5.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid merespons pernyataan Gubernur Bali, I Wayan Koster, yang membantah ada WNA yang menguasai pulau-pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Nusron, memang tidak ada WNA yang memiliki sertifikat kepemilikan atas pulau-pulau kecil di Bali dan NTB.
Akan tetapi, secara fisik, pulau-pulau kecil tersebut banyak yang dikuasai orang asing.
Baca juga: Menhub Dudy Pastikan Pelabuhan Pulau Baai Siap Beroperasi
Soal Berkantor di Papua, Gibran Punya Tugas dalam Percepatan Otonomi Khusus
"Kalau dilihat dari segi sertifikat-nya tidak ada, (baik) di Bali maupun NTB. Tapi secara fisik, dikuasai oleh orang asing," ujar Nusron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
"Jadi misalnya dia menikah (dengan WNI, lalu mengelola pulau), kalau tidak ya dia dikerjasamakan oleh orang asing," katanya.
Nusron juga menegaskan, ia bukan menyebut orang asing memiliki pulau-pulau kecil yang ada di Bali dan NTB.
Baca juga: Terancam Digusur, Warga Taman Nasional Tesso Nilo Mengadu ke DPR
"Tapi dikuasai. Dan makanya ini ke depan, kalau bicara masalah kedaulatan maka harus kita atur. Kita usulkan supaya apa? Kalau ada pulau-pulau terluar, kalau mau dikerjasamakan dengan investor, kalau bisa, pemegang sahamnya, mayoritas tidak asing. Kalau bisa mayoritasnya (pemegang saham) adalah orang Indonesia," jelasnya.
Persoalan WNA yang disebut menguasai pulau-pulau kecil bermula dari pernyataan Nusron Wahid saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Nusron saat itu mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan mengecek legalitas kepemilikan WNA di pulau-pulau tersebut serta proses bagaimana pulau-pulau itu bisa dikuasai oleh orang asing.
Baca juga: Polemik Lahan TN Tesso Nilo, BAM DPR Minta Pemerintah Tak Abaikan Warga
“Ini ada beberapa kejadian, enggak tahu dulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa akan kita cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB,” kata Nusron.
Merespons hal itu, Gubernur Bali I Wayan Koster memberikan bantahan.
Menurut Koster, keberadaan WNA di pulau-pulau kecil tersebut hanya sebagai investor yang membangun fasilitas pariwisata, seperti hotel, restoran, dan vila.
Baca juga: Adian Napitupulu: Pemerintah Jangan Salahkan Warga soal Gundulnya Tesso Nilo
"Enggak ada penguasaan asing, yang ada itu adalah orang investasi bangun fasilitas pariwisata, ada hotel, ada restoran, ada vila, itu di mana pun pasti ada," kata dia kepada awak media di Denpasar, pada Rabu (2/7/2025).
Ia mengatakan, ada beberapa pulau kecil yang merupakan bagian dari wilayah Provinsi Bali, yakni Pulau Nusa Penida, Pulau Nusa Lembongan, Pulau Ceningan, dan Pulau Menjangan.
Koster memastikan tidak ada WNA yang menguasai atau memiliki hak kepemilikan atas pulau-pulau kecil tersebut.
"Enggak ada. Pulau kan cuma, yang besar hanya pulau Bali, pulau kecil kan Nusa Penida, Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, Nusa Menjangan, enggak ada milik orang asing," kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas apabila keberadaan investor WNA di pulau-pulau tersebut menyalahi aturan yang berlaku.
Baca juga: Lebih dari 9.000 Pulau Kecil di Indonesia Tak Masuk Rencana Tata Ruang, Apa Akibatnya ?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Trump Blak-blakan Tak Senang dengan Putin, Apa Masalahnya?