Miris, Sindikat Perdagangan Internasional Jual Bayi Rp10-15 Juta - RRI
Kriminal,peristiwa,
RRI.co.id - Miris, Sindikat Perdagangan Internasional Jual Bayi Rp10-15 Juta

KBRN, Jakarta: Polda Jawa Barat (Jabar) menegaskan, pihaknya terus membongkar sindikat perdagangan bayi jaringan internasional yang beroperasi sejak 2023. Dalam pengungkapan ini, Polda Jabar menyebutkan, terungkap 25 kasus perdagangan bayi.
"Perekrutan bayi terjadi sejak dalam kandungan, lalu sepasang suami istri ditetapkan sebagai tersangka. Harga jualnya sekitar Rp10-16 juta, jaringannya ini juga sampai Pontianak, ada penampungnya, perawatnya, di situ terjadi komunikasinya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan saat berbincang dengan Pro3 RRI, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, kasus ini berawal dari laporan kasus penculikan anak yang terjadi di Jawa Barat. Lalu dikembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat.
"Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya dan diambil oleh pelanggan. Kami juga nanti akan gelar konferensi pers lebih lanjut terkait sindikat perdagangan bayi internasional," ucapnya.
Pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait bayi-bayi yang akan dikirim ke Singapura. Yaitu dengan merencanakan akan bekerja sama dengan Divhubinter.