OIKN Minta Rumah Pejabat di IKN Diperluas, Puan: Akan Ditinjau DPR - Beritasatu
OIKN Minta Rumah Pejabat di IKN Diperluas, Puan: Akan Ditinjau DPR

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengungkap Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permintaan untuk perluasan rumah pejabat yang tengah dibangun di kawasan IKN. Permintaan itu disampaikan bersamaan dengan penyerahan surat konsultasi perubahan rencana induk pembangunan IKN kepada DPR.
“Ada juga permintaan perluasan rumah jabatan dan rumah-rumah yang lain,” ujar Puan kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR RI, Kamis (24/7/2025).
Puan menjelaskan, DPR akan menindaklanjuti permintaan OIKN tersebut melalui mekanisme internal. Salah satunya dengan mengirim pimpinan dan anggota Komisi II DPR ke lokasi pembangunan IKN untuk meninjau langsung kondisi dan kelayakan rumah jabatan yang dimaksud.
“Pimpinan DPR dan anggota Komisi II akan melihat langsung ke lapangan, apakah memang layak untuk diperluas atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN,” katanya.
Setelah dilakukan peninjauan, DPR akan memutuskan apakah permintaan tersebut layak untuk disetujui atau perlu dilakukan penyesuaian.
“Setelah itu, kita akan memutuskan apakah akan kami setujui atau tidak, termasuk hal-hal lain yang memang dibutuhkan,” imbuh Puan.
Surat Konsultasi OIKN Resmi Diterima DPR
Sebelumnya, DPR secara resmi mengumumkan telah menerima surat permohonan konsultasi perubahan rencana induk IKN dari Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono.
Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR, Adies Kadir dalam Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari yang sama.
Surat tersebut menjadi dasar bagi DPR untuk melakukan pembahasan dan pengawasan terhadap arah baru pembangunan IKN, termasuk permintaan tambahan fasilitas seperti rumah jabatan pejabat negara.
Permintaan ini menjadi bagian dari dinamika revisi rencana induk IKN yang kini masuk tahap evaluasi. DPR menegaskan bahwa meski IKN adalah proyek prioritas nasional, semua usulan perubahan tetap harus melalui proses penilaian yang cermat agar penggunaan anggaran negara tepat sasaran.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu