Pemerintah Didesak Serius Cari Tiga Jemaah Haji yang Hilang di Makkah, Salah Satunya Asal Embarkasi Surabaya
Pemerintah Didesak Serius Cari Tiga Jemaah Haji yang Hilang di Makkah, Salah Satunya Asal Embarkasi Surabaya


Jakarta (beritajatim.com) – Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk meningkatkan upaya pencarian terhadap tiga jemaah haji asal Indonesia yang dilaporkan hilang di Makkah.
Ketiga orang tersebut adalah, Sukardi (67), jemaah kelompok terbang 79 Embarkasi Surabaya. Sukardi dilaporkan pergi dari hotel 813 dan tak kembali lagi sejak 29 Mei atau dua hari setelah tiba di Makkah. Kemudian, Hasbulah (73), jemaah kelompok terbang 7 Embarkasi Banjarmasin. Hasbullah dilaporkan meninggalkan hotel 709 pada Selasa (17/6) dini hari.
Terakhir, Nurimah (80), jemaah kelompok terbang 19 Embarkasi Palembang. Nurimah dilaporkan pergi dari hotel 614 dan tak kembali lagi sejak 28 Mei atau dua hari setelah tiba di Makkah.
“Saya sangat prihatin atas hilangnya tiga jemaah kita di Tanah Suci. Pemerintah harus serius, sigap, dan transparan dalam proses pencarian. Ini menyangkut nyawa dan keselamatan warga negara kita,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mahdalena.
Menurutnya, pencarian harus melibatkan koordinasi yang erat dengan otoritas keamanan Arab Saudi, termasuk memanfaatkan teknologi pelacakan, kamera CCTV di area strategis, serta data pergerakan jemaah.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan laporan manual. Sudah saatnya ada sistem pelacakan yang lebih modern, dan pemerintah wajib mengevaluasi sistem manajemen pergerakan jemaah secara menyeluruh,” tegasnya.
Mahdalena juga meminta agar keluarga para jemaah yang hilang mendapatkan informasi yang jelas, rutin, dan tidak simpang siur. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem bimbingan dan pendampingan jemaah, terutama bagi lanjut usia atau yang memiliki keterbatasan fisik dan mental.
“Setiap jemaah adalah tanggung jawab negara. Kita tidak boleh anggap sepele hal ini. Komisi VIII akan terus memantau dan meminta laporan perkembangan dari Kementerian Agama secara berkala,” kata Mahdalena. [kun]