Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Arya Daru Diplomat Kemlu Featured Kasus

    Polisi Sita 20 CCTV di Kasus Kematian Diplomat Muda Arya - Tirto

    2 min read

     Kasus

    Polisi Sita 20 CCTV di Kasus Kematian Diplomat Muda Arya

    tirto.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita 20 CCTV dari kasus kematian Arya Daru Pangayunan (39), Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Polisi turut menyita CCTV di pusat perbelanjaan Grand Indonesia (GI) dan Kemlu.

    "Kami melakukan pemeriksaan forensik terhadap file multimedia dari CCTV gambar yang diambil dari rekaman CCTV sebanyak 20 titik," ucap Penyelidik dari Ditressiber Polda Metro Jaya, Ipda Saji Purwanto, dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

    Rekaman CCTV pertama yang disita adalah di halaman kos, yang menunjukkan Arya Daru pada 7 Juli 2025 pukul 07.03 WIB berangkat menuju kantor Kemlu. Kemudian, pukul 07.30 WIB, dia tiba di Kantor Kemlu.

    Selanjutnya, CCTV menunjukkan pukul 17.52 WIB di Mal Grand Indonesia (GI), Arya Daru bersama dua rekan kerjanya memasuki salah satu brand pakaian. Sampai pukul 18.07 WIB, dia masih terlihat memilih pakaian di toko tersebut.

    Sekitar pukul 20.45 WIB, Arya Daru terlihat keluar GI untuk mengantre taksi dengan membawa tas belanja Uniqlo. Pukul 21.18 WIB, dia terlihat tengah memegang ponselnya diduga mengirim pesan WhatsApp.

    Pukul 21.21 WIB, Arya DarU, terlihat menaiki taksi ke arah Bandara Soekarno Hatta. Kemudian, mengubah rute ke Kantor Kemlu. Pada CCTV Kantor Kemlu pukul 21.39 WIB terlihat dia memasuki area halaman.

    Arya Daru kemudian terlihat di CCTV area parkir basement Kemlu pukul 21.40 WIB, untuk menaiki lantai 12. Selang dua menit kemudian terlihat di CCTV lantai 12, dia keluar dari lift.

    Sekira pukul 21.47-22.14 WIB, rekaman kamera CCTV menunjukkan Arya Daru berada di rooftop Kantor Kemlu. Kemudian, 23.09 WIB, dia terlihat tidak membawa tas belanja dan tas gendongnya meninggalkan lantai 12.

    Di area lobi menuju pintu keluar Kantor Kemlu, Arya Daru terlihat meninggalkan lokasi pukul 23.12 WIB. Selanjutnya, pukul 23.23 WIB terlihat dia tiba di depan gerbang kos-kosannya.

    Pada pukul 23.24 WIB, Arya Daru terekam kamera CCTV memasuki kamar. Selanjutnya, sejak pukul 00.27 WIB, penjaga kos yang bernama Siswanto melakukan pengecekan kamar korban atas permintaan istrinya dan diulangi pada pukul 00.34 WIB dan pada 8 Agustus 2025 pukul 05. 47 WIB.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menambahkan, untuk CCTV di depan kamar Arya yang bergeser, sengaja dilakukan karena permintaan istrinya kepada penjaga kos. Hal itu dilakukan guna mengetahui proses pendobrakan pintu kamar.

    "Dan pada saat malam itu, mulai dari jam 07.00 WIB pagi sampai korban masuk tidak ada orang yang masuk ke kamarnya karena kami memonitor dan mengambil sampel filenya itu dari jam 07.00 pagi keluar kantor sampai pada jam 07.00 pagi saat didobrak," ungkap Wira.


    tirto.id - Hukum

    Reporter: Ayu Mumpuni
    Penulis: Ayu Mumpuni
    Editor: Fransiskus Adryanto Pratama

    Komentar
    Additional JS