Sanken Tutup Pabriknya Setelah 20 Tahun Beroperasi, Ratusan Karyawan Saling Berpamitan - Tribunlampung
Sanken Tutup Pabriknya Setelah 20 Tahun Beroperasi, Ratusan Karyawan Saling Berpamitan - Tribunlampung

Tribunlampung.co.id, Bekasi - PT Sanken menghentikan operasionalnnya setelah 20 tahun berdiri di Bekasi Jawa Barat pada Juni 2025.
PT Sanken menutup pabriknya karena kondisi global dan pertimbangan lainnya.
Buntut penutupan pabrik, karyawan pun kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dalam video yang viral di media sosial, ratusan karyawan PT Sanken saling berpamitan usah pabriknya resmi tutup.
Dalam video itu nampak, ratusan karyawan bersaragam perusahaan berbaris dan saling bersalaman satu sama lain.
Mereka berpamitan setelah sekitar 20 tahun pabrik berdiri dan harus menghentikan operasionalnnya.
Terkait hal itu, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, mengungkapkan bahwa PT Sanken telah menyampaikan rencana penutupan kepada Disnaker sejak awal tahun.
Perusahaan akan menghentikan seluruh kegiatan produksinya pada Juni 2025.
“Segala upaya sudah dilakukan oleh PT Sanken. Salah satunya, mereka berusaha mencari investor untuk menjual perusahaan, tetapi tidak berhasil. Maka diambil keputusan untuk menutup operasional,” ujar Nur Hidayah saat diwawancara pada Minggu (6/7/2025).
Ia juga menegaskan bahwa keputusan penutupan pabrik tidak berkaitan dengan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi tahun ini. Akan tetapi kondisi global dan pertimbangan lainnya.
“Kami tegaskan penutupan tidak ada kaitannya dengan kenaikan UMK yang naik 6,5 persen. Bahkan, perusahaan-perusahaan ini memberikan upah yang cukup baik dan memberikan kompensasi PHK yang lebih dari ketentuan normatif,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Bekasi, Fuad Hasan, menambahkan bahwa sebagian besar PHK terjadi di sektor manufaktur, terutama industri elektronik dan otomotif yang mendominasi kawasan industri MM2100.
“Sektor yang paling terdampak adalah manufaktur, khususnya perusahaan yang mengalami efisiensi, relokasi, atau bahkan penutupan pabrik,” ujar Fuad.
PT Sanken Indonesia menjadi salah satu perusahaan dengan jumlah PHK terbesar. Sebanyak 451 pekerja diputus hubungan kerjanya, terdiri dari 447 pekerja tetap (PKWTT) dan 4 pekerja kontrak (PKWT).
Surat PHK dikeluarkan pada 8 April 2025, dengan pemberlakuan efektif mulai 1 Juli 2025.
Meski demikian, proses PHK berlangsung secara musyawarah. Sebagai bentuk tanggung jawab, perusahaan menyelenggarakan berbagai program pelatihan bagi pekerja terdampak, mulai dari wirausaha, digital marketing, pelatihan bahasa Jepang dasar, hingga pelatihan menjadi pengusaha bakso.
“Perusahaan juga membuat database pekerja sesuai keahlian dan merekomendasikannya kepada vendor, pelanggan, atau perusahaan sejenis,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com