0
News
    Home Dunia Internasional Featured Jepang

    Sidang Ulang Kasus Pembunuhan Nyatakan Pria Jepang Tidak Bersalah | NHK WORLD-JAPAN News

    2 min read

     Dunia Internasional

    Sidang Ulang Kasus Pembunuhan Nyatakan Pria Jepang Tidak Bersalah | NHK WORLD-JAPAN News

    17 jam lalu
    Sidang Ulang Kasus Pembunuhan Nyatakan Pria Jepang Tidak Bersalah

    Pengadilan tinggi Jepang dalam persidangan ulang membebaskan seorang pria dalam kasus pembunuhan seorang siswi SMP 39 tahun silam. Pria tersebut telah menyelesaikan masa hukumannya.

    Pengadilan Tinggi Nagoya cabang Kanazawa mengeluarkan putusan pada Jumat (18/07/2025) yang menganulir vonis bersalah yang dijatuhkan terhadap pria itu.

    Maekawa Shoshi, sekarang berusia 60 tahun, awalnya dihukum karena dinyatakan membunuh seorang pelajar di Kota Fukui, di pesisir Laut Jepang, pada 1986.

    Ia secara konsisten menyatakan tidak bersalah dalam kasus tersebut. Pria tersebut kemudian mendapatkan persetujuan untuk menjalani persidangan ulang pada Oktober lalu setelah dua kali mengajukan mekanisme hukum tersebut.

    Kredibilitas keterangan para saksi yang mengaku melihat Maekawa mengenakan pakaian berlumuran darah pada malam kejadian menjadi fokus perdebatan dalam sidang ulang perdana Maret lalu.

    Jaksa penuntut meyakini keterangan tersebut kredibel. Namun, pengacara pembela berpendapat bahwa polisi serta pihak lain secara tidak tepat mengarahkan para saksi untuk memberikan kesaksian yang tidak benar, dan secara keliru menuduh Maekawa.

    Hakim Ketua Masuda Keisuke dari Pengadilan Tinggi cabang Kanazawa pada Jumat menyatakan tidak ada satu pun keterangan saksi yang dapat dinilai kredibel. Ia mengatakan tampaknya para penyidik, yang menemui jalan buntu, menggunakan pertanyaan yang menggiring serta melakukan tindakan tidak pantas lainnya, dan para saksi memberikan keterangan sesuai arahan para penyidik sehingga kredibilitasnya diragukan.

    • Facebook
    • X
    • Share
    Komentar
    Additional JS