Soal Beras Oplosan, Puan: Rakyat Jangan Jadi Korban Pasar yang Tak Jujur - Kompas
Soal Beras Oplosan, Puan: Rakyat Jangan Jadi Korban Pasar yang Tak Jujur
/data/photo/2025/07/03/68660872d39ee.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus pengoplosan beras yang ramai belakangan ini.
Puan menyebut kondisi ini sebagai bentuk pembohongan publik yang sangat merugikan rakyat kecil.
"Rakyat jangan menjadi korban dari pasar yang tidak jujur. Apalagi di tengah tekanan ekonomi, praktik curang seperti ini adalah bentuk kejahatan yang menyasar langsung kehidupan rakyat," kata Puan kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Ketua DPP PDIP ini meminta negara bertindak tegas menangani mafia atau pelaku usaha yang mengabaikan etika dan hukum.
Aktivis Kembali Kirim Kapal untuk Dobrak Blokade Israel di Gaza
Baca juga: Warga Geram Tertipu Beras Oplosan: Ini Nyakitin Rakyat Kecil
Puan berpandangan masalah ini bukan sekadar soal perdagangan, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat atas pangan yang layak, terjangkau, dan jujur secara informasi.
"Negara harus hadir dan bertindak tegas agar distribusi pangan tidak dikendalikan oleh mafia atau pelaku usaha yang mengabaikan etika dan hukum. Aparat juga harus segera menindak tegas mafia beras,” tegasnya.
Lebih jauh, Puan mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis demi memulihkan kepercayaan publik dan memastikan perlindungan bagi konsumen.
Dia mengatakan penegakan hukum menyeluruh harus dilakukan, baik itu kepada pelaku teknis hingga jaringan distribusi dan korporasi besar di balik praktik manipulatif itu.
Baca juga: Sempat Curiga Rasa dan Warna Beras Berubah, Warga Kaget Ternyata Diduga Oplosan
Selain itu, ia menekankan perlunya reformasi sistem pelabelan dan pengawasan mutu pangan agar lembaga terkait memiliki kewenangan dan kapasitas yang cukup.
"Pelibatan masyarakat sipil dan akademisi dalam pengawasan perlu dilakukan untuk mencegah dominasi informasi oleh pelaku industri," tambah mantan Menko PMK itu.
Puan juga menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terkait distribusi beras serta peningkatan literasi dan perlindungan konsumen melalui edukasi publik yang berkelanjutan.
Menurut Puan, kedaulatan pangan tidak cukup dilihat dari seberapa banyak diproduksi beras.
Hal itu, kata dia, tergambar dari bagaimana rakyat mendapatkan haknya secara adil.
Baca juga: Ini Merek Beras Temuan Satgas Pangan yang Diduga Langgar Aturan Mutu dan Takaran
“Ini soal keadilan ekonomi. Ini soal martabat rakyat. DPR RI akan terus mengawal agar reformasi sistem pangan benar-benar menjawab kebutuhan dan kepentingan rakyat,” tutupnya.
Diketahui, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket.
Menurutnya, beras itu dikemas seolah-olah premium, tetapi kualitas dan kuantitasnya menipu.
Hal ini menjadi sebuah keprihatinan serius di sektor pangan nasional.
Temuan tersebut merupakan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan yang menunjukkan 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu.
Baca juga: Marak Beras Oplosan, Anggota DPR: Merugikan Konsumen, Cederai Petani
Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan “5 kilogram (kg)” padahal isinya hanya 4,5 kg.
Banyak di antaranya mengeklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.
Mentan Amran Sulaiman menegaskan, praktik semacam ini menimbulkan kerugian luar biasa hingga Rp 99 triliun per tahun, atau hampir Rp 100 triliun jika dipertahankan.
"Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram," ujarnya dalam video yang diterima Kompas.com, dikutip Sabtu (12/7/2025).
"Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian," sambungnya.
Pemerintah langsung menindaklanjuti isu tersebut dengan melaporkan kasus ke Kapolri dan Jaksa Agung, berharap proses penegakan hukum berjalan cepat dan memberi efek jera kepada para pelaku.
Kini, Satgas Pangan bersama aparat penegak hukum telah memanggil dan memeriksa produsen-produsen tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.AS Larang Sejumlah Negara Beli Jet Tempur F-35 Termasuk Indonesia, Apa Alasannya?