Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Brazil Donald Trump Dunia Internasional Featured

    Trump beri tarif 50 persen ke Brazil akibat perlakukan ke eks presiden - antaranews.

    3 min read

     Dunia Internasional,

    Trump beri tarif 50 persen ke Brazil akibat perlakukan ke eks presiden

    antaranews.com

    Hamilton (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif 50 persen untuk seluruh barang dari Brasil yang masuk ke AS, dengan alasan perlakuan negara tersebut terhadap mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dan dugaan penyensoran platform Amerika.

    Trump mengecam persidangan yang sedang dihadapi Bolsonaro sebagai “aib internasional”, melalui pernyataan yang diunggah di platform Truth Social pada Rabu (9/7).

    “Persidangan ini seharusnya tidak terjadi. Ini adalah 'perburuan penyihir' yang harus dihentikan segera!,” kata Trump, sembari memuji Bolsonaro sebagai pemimpin yang sangat dihormati di seluruh dunia selama masa jabatannya.

    Mulai 1 Agustus, AS akan memberlakukan tarif 50 persen atas seluruh ekspor dari Brasil.

    “Barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif 50 persen ini akan tetap dikenakan tarif tersebut,” tambah Trump.

    “Harap dipahami bahwa tarif 50 persen ini sebenarnya masih jauh lebih rendah dari yang dibutuhkan untuk menciptakan kesetaraan perdagangan yang harus kami miliki dengan negara kalian,” ujarnya.

    Trump juga memperingatkan kemungkinan tarif tambahan jika Brasil membalas.

    “Berapa pun jumlah yang kalian pilih untuk menaikkannya, akan ditambahkan ke 50 persen yang kami kenakan,” tambahnya.

    Sebelumnya pada Rabu (9/7), dalam pertemuan dengan lima negara Afrika, Trump mengatakan bahwa kebijakan tarif ini berdasarkan akal sehat, defisit perdagangan, perlakuan yang tidak adil selama bertahun-tahun, dan angka-angka riil.

    “Brasil, contohnya, tidak memperlakukan kami dengan baik. Sama sekali tidak,” ucap dia.

    Adapun mantan Presiden Brasil Bolsonaro dan tujuh orang lainnya telah didakwa atas upaya kudeta, setelah pengadilan tinggi Brasil menerima dakwaan terhadap mantan presiden tersebut dan para sekutunya.

    Dengan suara bulat 5-0, Mahkamah Agung memutuskan bahwa dakwaan terhadap Bolsonaro layak untuk dibawa ke persidangan pidana.

    Mantan presiden tersebut bisa menghadapi hukuman penjara hingga 30 tahun jika terbukti bersalah.

    Trump menuduh Mahkamah Agung Brasil melanggar kebebasan berbicara warga AS, dengan menyatakan bahwa pengadilan tersebut telah mengeluarkan ratusan perintah sensor rahasia dan ilegal terhadap platform media sosial Amerika, serta mengancam mereka dengan denda jutaan dolar dan pengusiran dari pasar media sosial Brasil.

    Sumber: Anadolu

    Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
    Editor: Arie Novarina
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Awesome
    Needs Work
    Contact
    Komentar
    Additional JS