Viral Jepang Disebut bakal Blacklist Indonesia, KBRI Tokyo Buka Suara - inews
Dunia Internasional,
Viral Jepang Disebut bakal Blacklist Indonesia, KBRI Tokyo Buka Suara - Bagian All

JAKARTA, iNews.id - Video yang menyebut Jepang akan memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam alias blacklist viral di media sosial. Kabar itu pun menghebohkan jagat maya.
Isu tersebut muncul akibat sejumlah kasus kriminal dan tindakan mengganggu yang dilakukan oleh pekerja Indonesia di Jepang.
Salah satu video yang diunggah akun TikTok @isuul14 menimbulkan berbagai pertanyaan dan keresahan di kalangan netizen Indonesia yang berminat bekerja di Jepang. Dalam video berdurasi singkat tersebut menarasikan 2026 akan menjadi tahun terakhir bagi warga Indonesia untuk bekerja di Jepang.
"Indonesia mau di-blacklist & 2026 jadi kesempatan terakhir ke Jepang!" bunyi keterangan dalam video yang dibagikan @isuul14.
Video tersebut telah ditonton lebih dari 4,1 juta kali dan disukai sekitar 250.000 netizen.
Beberapa komentar yang muncul pada unggahan tersebut menunjukkan kecemasan dan kebingungan.
"Belajar mati-matian malah denger berita kayak gini," tulis salah satu netizen.
"Yang kasian anak-anak yang masih proses di LPK, walaupun gak di-blacklist pasti aturan diperketat," tulis netizen lain.
"Satu tahun yang lalu ngebujuk ortu mau kerja di Jepang tahun ini baru diizinin, niat tahun depan daftar LPK, belum apa-apa udah dapat kabar begini ya Tuhan," tulis netizen lainnya.
KBRI Tokyo Buka Suara
Merespons isu tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menegaskan tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang terkait blacklist terhadap Indonesia hingga saat ini.
"Sampai dengan saat ini tidak ada pernyataan Pemerintah Jepang yang disampaikan ke KBRI Tokyo terkait dengan daftar hitam yang ramai didiskusikan di sosial media," kata Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo Muhammad Al Aula dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/7/2025).
Dia juga menjelaskan pemerintah Jepang masih sangat membutuhkan tenaga kerja dari negara-negara sahabat, termasuk Indonesia. Peningkatan angka pekerja Indonesia di Jepang cukup mendapatkan apresiasi.
Menurut dia, pemerintah Indonesia dan Jepang secara aktif melakukan pertemuan dalam forum konsultasi resmi untuk memastikan implementasi program pemerintah Jepang, yakni "Inisiatif Penerimaan Warga Negara Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis".
Soal kabar kriminalitas sebagai penyebab blacklist, dia mengakui terdapat beberapa laporan tindak pidana seperti pencurian yang secara resmi dilaporkan otoritas Jepang ke KBRI Tokyo. Akan tetapi, kasus tersebut dipastikan sudah ditangani secara hukum.
"Setiap kasus tersebut sudah ditangani sesuai mekanisme hukum di Jepang," kata Aula.
Sementara itu, untuk informasi tindakan yang mengganggu publik seperti latihan bela diri di jalan umum, KBRI Tokyo tidak pernah menerima laporan resmi dari pemerintah Jepang. Perwakilan RI di Jepang secara rutin dan proaktif terus bekerja sama dengan pihak keamanan dan pemerintah Jepang.
"KBRI juga mengimbau seluruh warga negara Indonesia di Jepang agar selalu menghormati nilai, budaya, etika, dan mematuhi hukum yang berlaku di Jepang," kata dia.