Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home DPR Featured

    Banggar DPR: Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Lebih Efisien daripada Perbaiki Rumah Dinas - Kompas

    3 min read

     

    Banggar DPR: Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Lebih Efisien daripada Perbaiki Rumah Dinas


    JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, menegaskan bahwa pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan kepada para anggota DPR jauh lebih efisien.

    Said lantas membandingkan dengan biaya perawatan rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, yang mencapai ratusan miliar per tahun.

    "Lebih baik tunjangan perumahan daripada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA (Rumah Jabatan Anggota). Rehab RJA, jaga tamannya RJA, satpamnya RJA, kerusakan-kerusakan perumahan RJA itu kan gede," ujar Said di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

    Baca juga: Wakil Ketua DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Masuk Akal

    "Lebih efisien, tunjangan perumahan. RJA kita kembalikan ke negara, biar negara yang merawat atau bagi eselon-eselon di pemerintahan yang belum dapat perumahan," sambungnya.

    Rumah 2x3 Meter Dihuni 13 Orang, Kini Disulap Jadi Lebih Lega

    Said menyebutkan bahwa lebih baik diakhiri dengan pemberian tunjangan perumahan kepada anggota DPR.

    Lagipula, kata dia, DPD justru sudah mendapat tunjangan perumahan lebih dulu ketimbang DPR.

    "DPD itu tunjangan perumahannya sudah duluan dapat. Jangan salah. Justru sejak awal, karena memang RJA itu sudah tidak punya daya dukung terhadap kerja-kerja DPR. Maka DPR kemudian mengambil tunjangan perumahan. RJA sudah kosong, dikembalikan kepada Setneg (Sekretariat Negara)," jelas Said.

    Baca juga: Pundi-pundi Anggota DPR Bertambah, Ada Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan

    Isu gaji DPR

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, membantah bahwa gaji anggota DPR mencapai Rp 100 juta per bulan.

    Indra menekankan bahwa tunjangan perumahan yang diterima anggota DPR berbeda dengan gaji.

    "Salah itu kalau gaji Rp 100 juta. Cek saja ke Kemenkeu. Kalau tunjangan perumahan itu beda dengan gaji," ujar Indra kepada Kompas.com, Senin (18/8/2025).

    Indra memaparkan bahwa gaji anggota DPR masih berlandaskan Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

    Menurutnya, gaji pokok anggota DPR masih mengacu pada PP Nomor 75 Tahun 2000.

    Untuk nominal tunjangan perumahan yang diterima anggota DPR, Indra membenarkan bahwa angkanya mencapai Rp 50 juta per bulan.

    Baca juga: Alasan Anggota DPR Tak Dapat Rumah Dinas, Ganti Tunjangan Rp 50 Juta Per Bulan

    "Iya betul," ucapnya.

    Dengan demikian, kata Indra, gaji anggota DPR tidak mencapai setengah dari Rp 100 juta, seperti yang diberitakan.

    "Iya, di luar tunjangan perumahan itu enggak sampai setengahnya," imbuh Indra.

    Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

    Anggota DPR Usul ke Dirut KAI Disediakan Gerbong Khusus untuk Merokok

    Komentar
    Additional JS