Bendera One Piece Berkibar, Aparat Minta RT-RW Lapor Warga - Berita Borneo
Bendera One Piece Berkibar, Aparat Minta RT-RW Lapor Warga - Berita Borneo

JAKARTA – Aksi pengibaran bendera bajak laut dari seri animasi Jepang One Piece yang dilakukan sejumlah warga dan mahasiswa di beberapa daerah memantik perhatian aparat. Kharik Anhar, mahasiswa Universitas Riau yang tergabung dalam gerakan ini, mengungkap adanya dugaan pemantauan oleh aparat dengan melibatkan ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
Kharik mengatakan telah menerima tangkapan layar dari pesan di grup WhatsApp yang menyebutkan permintaan agar RT dan RW melaporkan warga yang mengibarkan bendera One Piece. Laporan itu diminta diteruskan kepada Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Bimas (Bimbingan Masyarakat). “Ini jelas pembungkaman yang nyata. Padahal bendera Jolly Roger bentuk kritik kepada negara yang sistemnya sudah korup dan diisi oleh orang korup juga, kenapa mereka marah?” ujarnya, Minggu (03/08/2025).
Tangkapan layar yang ditunjukkan Kharik berisi imbauan yang disebut berasal dari Badan Intelijen Komando Distrik Militer (Kodim). Pesan tersebut antara lain berbunyi, “Selamat Sore. Disampaikan info dari Badan Intel Kodim bahwa tolong disampaikan ke para babinsa koramil Bogor selatan, untuk mewaspadai adanya pengibaran bendera One Piece yang saat ini sudah berkibar di daerah lain dan ramainya berita di medsos. Agar situasi menjelang HUT RI di wilayah Bogor Selatan tetap aman dan kondusif. Agar di-mo berita tersebut ya. Terima kasih.”
Imbauan tersebut dilanjutkan dengan permintaan kerja sama kepada ketua RT dan RW, “Mohon kerja samanya kepada para Ketua RT dan RW ila ada yang mengibarkan bendera tersebut di wilayah tolong segera laporkan ke Babinsa dan Bimas. Terima kasih.”
Kharik menyayangkan langkah pemerintah yang dianggap berlebihan. Menurutnya, tindakan pengibaran bendera dilakukan secara sadar dan menghormati aturan. “Kami tetap menghormati bendera negara. Karena itu kami mengibarkannya sesuai dengan aturan, meletakkan bendera One Piece secara terpisah, jangan sampai lebih tinggi atau sejajar,” ucapnya.
Aksi kampanye bendera tersebut kini meluas dan dihimpun secara kolektif. Kharik menyebut sudah ada sekitar 320 orang dari berbagai wilayah yang turut serta. Mereka memasang bendera di depan rumah dan menyebarkannya melalui media sosial.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, belum memperoleh tanggapan. Pertanyaan yang dikirim Tempo pada Minggu (03/08/2025) melalui WhatsApp belum dijawab.
Di sisi lain, pemerintah menilai aksi tersebut melanggar hukum. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menyebut pengibaran bendera One Piece menjelang Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia sebagai pelanggaran pidana. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu mencederai kehormatan bendera merah putih dan melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. “Ini adalah upaya kami melindungi martabat dan simbol negara,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Jumat (01/08/2025).
Senada dengan itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad, mengajak masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap bersatu. Ia menganggap ada potensi pihak-pihak tertentu yang berupaya memecah belah masyarakat melalui kampanye bendera bajak laut. “Harus melawan hal-hal seperti itu. Mari bersatu, lawan,” ucapnya.
Bendera bergambar tengkorak dengan topi jerami yang dipasang tersebut merupakan simbol kelompok bajak laut Topi Jerami, tokoh sentral dalam komik One Piece karya Eiichiro Oda. Komik ini dikenal di kalangan penggemarnya sebagai narasi perlawanan terhadap ketidakadilan, penindasan, hingga praktik pelanggaran hak asasi manusia.[]
Admin05