Cegah Kontaminasi Air Galon Isi Ulang, BPOM Tarakan: Jangan Asal Beli, Cek Dulu Deponya - Radar Tarakan
Kesehatan ,
Cegah Kontaminasi Air Galon Isi Ulang, BPOM Tarakan: Jangan Asal Beli, Cek Dulu Deponya - Radar Tarakan

TARAKAN – Ramainya kabar di internet yang mengatakan bahaya mengonsumsi air galon isi ulang ternyata cukup memberi rasa khawatir di tengah masyarakat, pasalnya air galon isi ulang merupakan pilihan utama untuk memenuhi kebutuhan air minum di rumah.
Merespon hal itu, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan mengimbau masyarakat Tarakan untuk tidak terlalu khawatir, namun tetap selektif saat membeli air galon isi ulang.
Warga diminta memastikan air yang dibeli berasal dari depo yang menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) demi menjaga kualitas dan keamanan air yang dikonsumsi.
Baca Juga: Kesadaran Merawat Cagar Budaya di Tarakan Masih Minim, Ini Dua Masalah Utama yang Harus Diselesaikan
Kepala BPOM Tarakan, Herianto Baan, S.Si, Apt, menjelaskan, air galon isi ulang yang tidak diproduksi sesuai standar berisiko terkontaminasi mikroba maupun zat berbahaya.
“Masyarakat sebaiknya memastikan depo tempat isi ulang air memiliki izin edar, peralatan higienis, dan proses produksi yang memenuhi ketentuan, ini penting untuk mencegah gangguan kesehatan,” ujarnya, Selasa (5/8).
Adapun tips yang diberikan BPOM Tarakan untuk menjamin kualitas pada depo air adalah memperhatikan proses pengisian airnya, dan memastikan beberapa tahap dilalui dengan benar.
Baca Juga: Soal Sumbangan Sekolah untuk Kegiatan 17 Agustus, ORI Kaltara Ingatkan Aturan
“Perhatikan saat isi ulang di depo, pastikan mesin UV-nya nyala, posisi galon harus di dalam tempat penyulingan, jangan sampai di luar.
Lihat proses pembersihan galonnya juga apakah efektif, dan yang terpenting depo wajib memperlihatkan hasil uji laboraturium oleh Dinas Kesehatan di tempat yang bisa terlihat oleh customer,” jelasnya.
BPOM juga rutin melakukan inspeksi ke sejumlah depo air minum isi ulang di Tarakan untuk memeriksa kelayakan sarana produksi, sumber air baku, hingga kebersihan wadah.
Jika ditemukan pelanggaran, depo tersebut akan diberikan teguran hingga sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat diimbau membawa galon yang bersih saat mengisi ulang.