DPD RI: Tak Angkat Honorer Lulus PPPK Sama Saja dengan Lakukan PHK - Kompas
DPD RI: Tak Angkat Honorer Lulus PPPK Sama Saja dengan Lakukan PHK
/data/photo/2025/08/01/688cac49c9cd4.jpg)
SEMARANG, KOMPAS.com— Anggota DPD RI Perwakilan Jawa Tengah, Muhdi, mendorong pemerintah daerah segera mengangkat tenaga honorer sekolah swasta kategori R1D sebanyak 1.410 yang telah lulus seleksi PPPK sejak tahun 2021.
Ia menyebut, kelompok ini seharusnya menjadi prioritas karena sudah memenuhi syarat dan tinggal menunggu formasi.
“R1, R2, R3 itu wajib. Termasuk R1D. Karena mereka sudah ikut tes bahkan lulus, tinggal dapat formasi. Karena wajib, berarti tidak boleh tidak,” tegas Muhdi usai rakor penyelesaian masalah PPPK Jawa Tengah bersama BKN dan perwakilan daerah di Kantor BKSDMD Jawa Tengah, Jumat (1/8/2025).
Baca juga: Kenapa Pengangkatan PPPK di Jateng Lama? Kepala BKN Ungkap 2 Alasan
Muhdi menyadari bahwa sejumlah daerah menghadapi keterbatasan anggaran.
KPK Tanggapi Amnesti Hasto Kristiyanto dari Prabowo
Namun, ia menilai pemerintah masih memiliki opsi melalui skema PPPK paruh waktu.
Menurut Muhdi, pengangkatan dengan sistem ini dapat menjadi solusi agar para tenaga honorer tetap memiliki kepastian kerja, tanpa membebani fiskal daerah secara penuh.
“Angkat dulu dengan paruh waktu, karena mereka memang dibutuhkan. Mereka sudah lulus sejak 2021, sudah terlalu lama menunggu,” kata Muhdi.
Tak kalah penting, Muhdi mewanti-wanti, jika para honorer yang sudah lulus tidak segera diangkat, maka berpotensi terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kondisi itu secara tidak langsung akan berdampak pada kondisi ekonomi mereka dan keluarga.
“Kalau tidak diajukan, menurut saya itu sama saja dengan PHK. Padahal mereka masih dibayar, dan paruh waktu memungkinkan membayar sesuai kemampuan,” imbuhnya.
Di samping pengangkatan, Muhdi juga menyoroti isu relokasi dan pencantuman gelar dalam dokumen kepegawaian.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan kebijakan relokasi bagi guru atau tenaga pendidik yang selama ini memiliki jam kerja tidak seimbang.
“Ada yang nol jam, ada yang lebih jam. Ini kesempatan untuk relokasi agar mereka bisa lebih bermanfaat,” ujarnya.
Baca juga: BKN Sentil Kepala Daerah yang Lamban: Pengangkatan PPPK Wajib Tuntas Sebelum Desember 2025
Soal pencantuman gelar yang sebelumnya menjadi polemik, Muhdi mengapresiasi BKN karena telah memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah yang berwenang.
“Mencantumkan gelar kok susah amat? Tapi sekarang sudah jelas semua katanya. Segera eksekusi. Mudah-mudahan semua berjalan, kita tidak dengar lagi permasalahan,” tutur Muhdi.
Lebih lanjut, Muhdi berharap para gubernur, bupati, dan wali kota di Jawa Tengah segera menindaklanjuti arahan Presiden dan BKN dengan mengusulkan formasi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, terutama untuk kelompok prioritas.
“Mereka butuh kepastian. R1D ada 1.410 sudah lulus sebenarnya. Bahasa produknya, diangkat penuh waktu boleh, paruh waktu juga mereka terima,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Pernah Dipakai Gibran, Lambang Bajak Laut One Piece Kini Dianggap Simbol Pemecah Belah?