Formappi: Tunjangan yang Terus Bertambah Memanjakan Anggota DPR, Bukan Dongkrak Kinerja - Kompas
Formappi: Tunjangan yang Terus Bertambah Memanjakan Anggota DPR, Bukan Dongkrak Kinerja
JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai kenaikan tunjangan bagi para anggota DPR RI saat ini tak berbanding lurus dengan kinerja yang dilakukan.
Lucius bahkan berpandangan bahwa tunjangan besar yang seharusnya membuat kerja-kerja DPR tak terkendala, justru malah memanjakan para anggota dewan.
“Penambahan uang dan jenis tunjangan per anggota tidak berbanding lurus dengan kinerja mereka. Uang dengan jumlah yang sangat lebih dari cukup itu, seharusnya menghapus semua hambatan bagi anggota DPR untuk bekerja maksimal,” ujar Lucius saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Banggar DPR: Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Lebih Efisien daripada Perbaiki Rumah Dinas
“Sayangnya, kenaikan tunjangan itu bukan untuk mendongkrak kinerja. Tunjangan yang terus bertambah ternyata memanjakan anggota DPR,” sambungnya.
Rumah 2x3 Meter Dihuni 13 Orang, Kini Disulap Jadi Lebih Lega
Dia pun menyoroti capaian DPR periode 2024-2029 yang dinilai masih minim.
Dari 42 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk daftar prioritas tahun 2025, DPR baru mengesahkan satu RUU, yaitu revisi UU TNI.
Sementara 13 RUU lain yang berhasil disahkan, lanjut Lucius, justru berasal dari daftar kumulatif terbuka.
Misalnya, RUU tentang pembentukan provinsi atau kabupaten/kota, serta tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni RUU BUMN dan RUU Minerba.
“Jadi yang benar-benar menampakkan visi politik legislasi DPR baru satu RUU saja,” jelas Lucius.
Baca juga: Apakah Pengeluaran Rp 3 Juta Per Rumah Masuk Kategori Miskin?
Selain itu, Lucius juga menilai DPR jarang sekali kritis terhadap kebijakan pemerintah, baik melalui fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran.
Suara DPR, kata Lucius, seperti tenggelam di balik tumpukan uang tunjangan besar yang mereka terima dan nikmati saat ini.
“Jadi apa gunanya kenaikan tunjangan jika tak ada sumbangsihnya untuk mendongkrak semangat bekerja anggota? Oleh karena itu, kenaikan tunjangan tampak tak layak diberikan,” kata Lucius.
Lucius menegaskan bahwa penambahan tunjangan bagi anggota DPR RI seharusnya diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap capaian kinerja.
“Di DPR, kenaikan tunjangan justru menutup peluang hadirnya apresiasi atas kinerja mereka,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan bahwa gaji pokok anggota DPR belum mengalami kenaikan selama 15 tahun terakhir.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Masuk Akal
Dia menyebut gaji anggota DPR masih berada di kisaran Rp 6,5 juta per bulan.
Besaran ini pun untuk level pimpinan DPR, sementara bagi anggota masih berada di bawahnya.
“Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan efisiensi,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Namun, Adies mengakui bahwa sejumlah tunjangan anggota dewan memang mengalami kenaikan.
Dia mencontohkan, tunjangan beras naik dari Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulan, dan tunjangan bensin dari Rp 4 juta-5 juta menjadi Rp 7 juta per bulan.
Baca juga: Pundi-pundi Anggota DPR Bertambah, Ada Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan
Adies menambahkan, para anggota DPR RI saat ini juga mendapatkan tunjangan perumahan yang besarnya kurang lebih Rp 50 juta per bulan.
Sebab, seluruh anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan rumah dinas seperti yang pernah disediakan sebelumnya.
“Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR,” ujar Adies.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!Anggota DPR Usul ke Dirut KAI Disediakan Gerbong Khusus untuk Merokok