Kisah Pahit 2 Pekerja Migran Ilegal di Malaysia: Diimingi Gaji Besar hingga Disiksa, - Kompas
Kisah Pahit 2 Pekerja Migran Ilegal di Malaysia: Diimingi Gaji Besar hingga Disiksa
/data/photo/2025/08/15/689e763037959.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Sulitnya mencari pekerjaan di Indonesia mendorong sebagian orang mencari peruntungan di luar negeri, bahkan menjadi pekerja migran ilegal di Malaysia. Namun, tak semua kisah berakhir manis.
Ukayah (43), warga Surabaya, Jawa Timur, menjadi salah satu yang pernah merasakan getirnya bekerja secara ilegal di Negeri Jiran.
Sejak 2009, ia bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kuala Lumpur. Godaan gaji besar pada masa itu membuatnya mantap berangkat meski bukan melalui jalur resmi.
"Mutusin ke Malaysia karena (di Indonesia) gaji kecil dan susah cari kerja. Di sana (Malaysia) gaji Rp 2.500.000, kita diiming-iming itu, apalagi tahun dulu, 2009," ucap Ukayah saat ditemui di di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (14/8/2025).
Pemerintah Tak Naikkan Gaji PNS Tahun Depan, Sri Mulyani Ungkap Alasannya
Namun, harapan itu pupus ketika gaji yang Ukayah terima jauh dari perjanjian awal.
"Sampai sana cuma terima Rp 1.500.000, itu dipotong agenlah," jelas Ukayah.
Baca juga: 264 Pekerja Migran Ilegal Asal Indonesia Dipulangkan dari Malaysia
Selain itu, hidup di negeri orang tanpa dokumen resmi membuat Ukayah kerap dihantui rasa takut ketika beraktivitas.
"Kita takut, enggak berani cari duit kalau lagi ramai razia, teman-teman banyak yang info, 'Kalau ada operasi enggak usah tidur rumah', kita tidur di pinggir sekolah, enggak bakal polisi ke situ," ucap Ukayah.
Benar saja, setelah 16 tahun lamanya, Ukayah akhirnya ketahuan bekerja secara ilegal pada Januari 2025. Ia pun ditahan pemerintah Malaysia sekitar dua bulan lamanya.
Tuntas menjalani masa hukuman, Ukayah dibawa ke rumah detensi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia.
Selama Januari hingga Agustus 2025, Ukayah bersama para PMI ilegal lainnya bertahan di rumah detensi sembari mengurus dokumen untuk pemulangan ke Indonesia.
Ukayah dideportasi dan tiba kembali di Indonesia pada Kamis (14/8/2025).
Dari pengalamannya itu, Ukayah mengaku tak akan kembali ke Malaysia dan bakal menetap di Surabaya. Ia berencana membuka usaha kecil sambil membesarkan keempat anaknya.
"Iya mau di sini, mau usaha, di sana (Malaysia) sudah di-blacklist, jadi ke Surabaya saja. Suami orang sana tetapi tidak pernah menafkahi," jelasnya.
Sementara itu, Sumiati (65) warga Kendal, Jawa Tengah, nekat berangkat ke Malaysia secara ilegal pada 2010 karena desakan ekonomi.
Ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Namun, sejak awal diperlakukan kasar oleh majikan.
"Kerja saya sebagai asisten rumah tangga, waktu kerja pertama majikan galak, dikasih makan setelah 12 jam dan sering disiksa," ucap Sumiati.
Tak tahan, ia pindah kerja melalui perantara temannya yang berada di Malaysia. Namun, nasib buruk kembali menghampiri.
"Itu saya dibohongi, kerja lima tahun tapi enggak mendapat uang sama sekali, gaji saya dibawa lari agen dan teman saya," ungkapnya.

Lihat Foto
Saat itu, Sumiati tidak berani mempertanyakan gaji kepada majikannya dan hanya memilih diam dan terus bekerja.
Namun, karena sudah tak tahan dengan kondisi tersebut, Sumiati mencari pekerjaan ketiganya di Malaysia. Akan tetapi, ia justru kembali mengalami kekerasan.
"Ketiga itu lebih parah, karena kita diperlakukan seperti lembu, itu digaji dan saya sisihkan uang untuk pulang ke Indonesia," jelasnya.
Sumiati pun akhirnya berencana pulang ke Tanah Air. Namun, penderitaan belum usai, keinginannya pulang ke Indonesia justru berujung petaka.
Teman yang diminta membantu malah menelantarkan Sumiati.
"Itu saya minta teman untuk mengurus kepulangan, ya percaya saja namanya orangtua, tapi itu bukan diantar balik, tapi dibuang dipinggir jalan," kata Sumiati.
Baca juga: Rencana Baru Kemenhub untuk Atasi Beban Ongkos Pekerja Jabodetabek
Selama lima hari Sumiati bertahan hidup di jalan, mengandalkan pemberian makanan dan uang dari orang yang lewat.
"Dibuang tepi jalan, terus saya lima hari di jalan seperti orang ngemis, karena ada yang ngasih makan, ngasih uang," ungkapnya.
Luntang-lantung hidup di jalan, Sumiati akhirnya ditangkap polisi Malaysia pada Maret 2025. Sama seperti Ukayah, ia ditahan pemerintah Malaysia karena statusnya yang ilegal.
Setelahnya, Sumiati dibawa ke rumah detensi KBRI untuk mengurus dokumen kepulangan.
Sumiati pun dideportasi ke Indonesia dan tiba bersama Ukayah serta rombongan pada Kamis (14/8/2025).
Setibanya di Tanah Air, Sumiati bakal menetap di Kendal dan mencari nafkah dengan berjualan kue.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!