Komnas HAM InvestigasiInsiden Ojol yang Tewaskan Affan Kurniawan - Beritasatu
Komnas HAM InvestigasiInsiden Ojol yang Tewaskan Affan Kurniawan
Jakarta, Beritasatu.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam penanganan aksi demonstrasi di sejumlah titik di Jakarta yang terjadi pada Senin (25/8/2025) dan Kamis (28/8/2025).
Insiden ini memuncak pada Kamis (28/8/2025) dengan tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis milik Brimob Polri.
Ketua Komnas HAM Anisa Hidayah menyatakan, pihaknya akan menuntut pertanggungjawaban dari aparat kepolisian atas insiden tersebut.
“Kami akan memanggil dan meminta keterangan dari tujuh orang yang diduga terlibat langsung dalam kematian Affan Kurniawan,” ujar Anisa dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).
Komnas HAM telah melakukan serangkaian langkah investigatif, termasuk pemantauan media dan peninjauan langsung ke lokasi kejadian. Lembaga tersebut menilai, tindakan aparat dalam mengamankan unjuk rasa telah melampaui batas kewajaran.
Sementara itu, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Putu Elvina mengungkapkan, pihaknya menilai adanya dugaan penggunaan kekuatan berlebih (excessive use of force) oleh aparat dalam mengendalikan massa aksi.
“Fakta lapangan menunjukkan adanya penggunaan kekuatan secara tidak proporsional oleh aparat. Ini sangat kami sayangkan dan akan menjadi fokus dalam investigasi kami,” ujar Putu.
Komnas HAM juga membuka layanan aduan bagi masyarakat yang menjadi korban kekerasan dalam unjuk rasa. Masyarakat dapat melaporkan peristiwa yang dialami melalui nomor telepon 0812-2679-8880.
Komnas HAM menegaskan, upaya perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam ruang demokrasi, termasuk hak menyampaikan pendapat di muka umum, harus tetap dijaga. Begitu juga dengan penanganan aksi demonstrasi semestinya dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu