Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured KPK Wamenaker

    KPK Pamerkan 22 Kendaraan dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer - Tirto

    2 min read

     

    KPK Pamerkan 22 Kendaraan dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer



    tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 22 kendaraan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, dan 13 orang lainnya. KPK memamerkan puluhan kendaraan tersebut dari halaman hingga depan gedung komisi antirasuah itu.

    OTT tersebut terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

    "Kendaraan 15 roda empat dan 7 kendaraan roda dua," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

    Puluhan roda empat yang disita, yakni satu Jeep Cherokee, satu Suzuki Jimny, dua Hyundai Palisade, satu Mitsubishi Pajero, satu BMW.

    Kemudian, satu Toyota Corolla Cross Hybrid, satu Toyota Hilux, satu Nissan GTR, tiga Honda CRV, satu Hyundai Stargazer, dan dua Mitsubishi Expander. Sementara motor yang disita, yaitu lima unit merek Ducati dan dua merek Vespa.

    barang bukti kasus dugaan pemerasan

    KPK memajang sejumlah barang bukti dari kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang menjerat Wamenaker, Immanuel Ebenezer, Kamis (21/8/2025). tirto.id/Auliya Umayna

    Budi belum menjelaskan mengenai lokasi penyitaan sejumlah kendaraan ini. Dia hanya mengatakan sejumlah barang bukti ini berkaitan dengan kasus yang turut menjerat Immanuel Ebenezer.

    Immanuel dan sejumlah orang lainnya ditangkap KPK, Rabu (20/8/2025) malam. Saat ini, KPK tengah memeriksa para pihak tersebut untuk menentukan status hukum mereka dalam perkara ini.


    tirto.id - Hukum

    Reporter: Auliya Umayna Andani
    Penulis: Auliya Umayna Andani
    Editor: Fransiskus Adryanto Pratama

    Komentar
    Additional JS