MUI Ajak Warga Tahan Diri: Jangan Anarkis, Ambil Harta Orang Lain Langgar Hukum! -inews
MUI Ajak Warga Tahan Diri: Jangan Anarkis, Ambil Harta Orang Lain Langgar Hukum! - Bagian All
JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti demo ricuh hingga berujung penggerudukan sejumlah rumah hingga pengambilan paksa barang-barang milik orang lain. MUI mengajak masyarakat menahan diri.
"Masyarakat agar menahan diri dari tindakan anarkistik, vandalisme, perusakan fasilitas publik, serta penjarahan dan pengambilan properti orang lain secara tidak hak," ujar Ketua MUI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).
Dia mengatakan penyampaian aspirasi tidak boleh diikuti dengan tindakan anarkis.
"Pencurian harta orang lain, karena itu bertentangan dengan hukum agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur dia.
Dia mengajak masyarakat yang telah mengambil harta orang lain untuk segera mengembalikan kepada pemilik atau pihak berwajib.
"Kita semua perlu menahan diri, muhasabah (melakukan introspeksi), berkomitmen untuk mewujudkan kedaiaman, melakukan perbaikan serta mencegah terjadinya tindakan destruktif yang bisa mengganggu keamanan dan kedamaian," tutur dia.
Asrorun mengatakan pejabat dan masyarakat sudah seharusnya mengedepankan gaya hidup yang sederhana, membangun solidaritas sosial, mengedepankan semangat kesetiakawanan sosial, serta menghindari flexing alias gaya hidup mewah dan hedonisme meski sekadar untuk konten.
"Penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat untuk perbaikan negeri dan koreksi atas kebijakan yang dinilai tidak sensitif terhadap rasa keadilan masyarakat, perlu direspons secara bijak dan cepat, serta komitmen untuk mendengar dan melaksanakan perbaikan," tutur dia.
Pesan Redaksi iNews:
Suarakan aspirasi dengan cara yang bermartabat. Unjuk rasa hak setiap warga, tapi jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah. Jaga ketertiban, hargai sesama, dan tunjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.