PDIP Minta Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Per Bulan Dihapus - Beritasatu
PDIP Minta Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Per Bulan Dihapus
Jakarta, Beritasatu.com - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mendukung penghentian tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan bagi anggota DPR. Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menegaskan keputusan ini diambil untuk menjaga empati terhadap kondisi rakyat dan mendorong kinerja dewan yang lebih baik.
"Fraksi PDI Perjuangan DPR meminta untuk dihentikan tunjangan perumahan terhadap anggota DPR serta fasilitas lainnya yang diluar batas kepatutan, dan semua itu akan menjadi pelajaran buat kami ke depannya," kata Said kepada wartawan, Sabtu (30/8/2025).
Said menyebut tunjangan berlebihan tidak sesuai dengan kehidupan masyarakat yang masih sulit.
"Apabila setiap anggota DPR memiliki sensibilitas (empati) terhadap kehidupan rakyat yang pada umumnya masih susah, maka tidak akan lagi ada berbagai fasilitas dari pajak rakyat yang berlebihan," ujarnya.
Ia juga menilai tunjangan perumahan seharusnya disesuaikan dengan kinerja anggota dewan. Apabila kinerja buruk, tunjangan tidak layak diberikan.
"Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPR sendiri telah memberi peringatan terhadap anggota-anggota fraksi kami untuk memiliki sense of krisis," katanya.
Said menambahkan, DPR sebagai etalase rakyat harus mampu menjaga etika publik.
"Bisa tepo seliro, dan memerintahkan untuk terus mawas diri, sebab DPR adalah etalase, di mana hak rakyat untuk mempersoalkan semua hal yang dianggap hal menyimpanng dan tidak patut," imbuhnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu