Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Amnesti Featured Hasto Hasto Kristiyanto PDIP

    PDIP Nilai Pemberian Amnesti ke Hasto Hal yang Wajar - viva

    3 min read

     

    PDIP Nilai Pemberian Amnesti ke Hasto Hal yang Wajar

    Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:21 WIB

    Jakarta, VIVA – Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning menilai bahwa amnesti dari pemerintah merupakan hal wajar yang sudah seharusnya diberikan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

    Menurut dia, semestinya Hasto pun menerima putusan bebas sejak dari pengadilan. Karena ia yakin bahwa Hasto tidak bersalah dalam perkara perintangan penyidikan buronan Harun Masiku.

    "Kalau mau jujur waktu sidang keputusan seharusnya memang sudah diputus bebas," kata Ribka saat dihubungi di Badung, Bali, Jumat.

    Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

    Maka dari itu, dia berpandangan bahwa pembebasan Hasto melewati amnesti itu hal yang terlambat. Akhirnya, kata dia, publik pun perlu menyaksikan persidangan yang berlangsung penuh dengan drama.

    Sebelumnya, DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

    "Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam.

    Hal tersebut disampaikannya usai pemerintah bersama DPR RI yang terdiri dari pimpinan dan fraksi-fraksi melakukan rapat konsultasi untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tersebut. (Ant)

    Tom Lembong dapat abolisi dan Hasto Kristiyanto dapat amnesti Presiden

    Novel Baswedan Bilang Prabowo Tak Serius Berantas Korupsi gegara Beri Amnesti-Abolisi

    Pemerintah dan DPR RI dinilai tak mendukung pemberantasan korupsi karena beri abolisi dan amnesti kepada terdakwa korupsi

    img_title

    VIVA.co.id

    1 Agustus 2025

    Komentar
    Additional JS