Pemprov Jakarta Tanggung Biaya Korban Rusuh dan Santuni Keluarga Affan - Berota8
Pemprov Jakarta Tanggung Biaya Korban Rusuh dan Santuni Keluarga Affan
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menegaskan komitmennya untuk menanggung seluruh biaya perawatan para korban kerusuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8/2025).
Kebijakan ini berlaku bagi korban yang masih menjalani perawatan di berbagai rumah sakit, menyusul eskalasi bentrokan yang memuncak di sejumlah titik, termasuk kawasan Pejompongan.
Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menyampaikan bahwa Pemprov melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah menyiapkan mekanisme penanganan korban.
“Untuk yang masih dirawat akan menjadi tanggung jawab Pemprov Jakarta melalui Dinas Kesehatan,” ujar Chico, Jumat (29/8/2025).
Selain biaya perawatan, Pemprov juga memastikan pemberian santunan kepada keluarga Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi berlangsung. Santunan tersebut akan disalurkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta.
“Terkait santunan kepada korban yang meninggal tentunya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial. Bapak Gubernur Pramono Anung juga memastikan seluruh warga Jakarta yang terdampak diberikan perhatian khusus,” jelas Chico.
Insiden yang menewaskan Affan sempat terekam dalam video amatir warga dan tersebar luas di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan sebuah kendaraan taktis bertuliskan Brimob melaju kencang di tengah kerumunan. Saat massa berhamburan, rantis tetap melaju tanpa menghiraukan korban yang terjatuh.
Kejadian ini memicu amarah warga dan massa aksi di lokasi. Sejumlah orang terlihat memukul kendaraan Brimob tersebut, bahkan ada yang berusaha mengejarnya. Situasi di sekitar lokasi kian memanas setelah kabar korban meninggal tersiar di lapangan.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia menyampaikan belasungkawa langsung kepada keluarga korban, sekaligus mengakui peristiwa ini sebagai tragedi yang meninggalkan luka mendalam bagi publik, khususnya komunitas pengemudi ojek online.
“Saya sampaikan ucapan duka cita mendalam kepada almarhum Affan, juga kepada seluruh keluarga. Kami menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf dari institusi kami atas musibah yang terjadi,” ujar Listyo saat mendampingi korban di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).
Tak hanya kepada keluarga, Listyo juga meminta maaf kepada seluruh pengemudi ojol di Jakarta dan sekitarnya.
“Mudah-mudahan semuanya bisa tetap terjaga ke depan dan tentunya bisa kita kelola lebih baik lagi,” tambahnya.
Hingga kini, publik masih menanti langkah tegas Polri terkait investigasi insiden tersebut. Sejumlah pihak, termasuk komunitas ojek online, mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan aparat yang terbukti lalai atau bersalah diberikan sanksi tegas.
Selain itu, insiden ini juga menimbulkan desakan agar penggunaan kendaraan taktis dalam pengamanan demonstrasi dievaluasi kembali, mengingat dampak fatal yang ditimbulkan terhadap warga sipil.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu