Pertamina Punya 36 Ribu Pangkalan Resmi, Distribusi LPG Bersubsidi di Jatim Aman - beritajatim
Pertamina Punya 36 Ribu Pangkalan Resmi, Distribusi LPG Bersubsidi di Jatim Aman

Malang (beritajatim.com) — Warga Jawa Timur tidak perlu panik terkait kebutuhan LPG 3 kilogram atau LPG bersubsidi. Sebab, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi LPG 3 demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjabarkan sejumlah langkah strategis yang mereka lakukan. Diantaranya, upaya pengawasan distribusi yang dilakukan secara intensif melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, Hiswana Migas, serta aparat penegak hukum.
“Sebagai perusahaan yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan LPG 3 kilogram bersubsidi, kami berkomitmen menyalurkan produk ini tepat sasaran. Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi untuk mendapatkan harga sesuai HET,” ujar Ahad di Malang, Kamis, (7/8/2025).
Dalam upaya memperlancar distribusi dan memudahkan akses masyarakat, kini telah tersedia sub pangkalan LPG 3 kilogram yang merupakan bagian dari strategi optimalisasi penyaluran.
Sepanjang Januari hingga Juli 2025, total penyaluran LPG 3 kilogram di Jawa Timur sendiri mencapai lebih dari 800 ribu metric ton (MT) atau sekitar 59 persen dari kuota subsidi yang ditetapkan pemerintah.
Di Jawa Timur, Pertamina Patra Niaga didukung oleh 871 agen dan 36.323 pangkalan aktif yang menjamin distribusi berjalan normal. Masyarakat tidak perlu panik atau khawatir, karena distribusi LPG 3 kilogram terus berjalan dengan baik dan stok dalam kondisi aman.
Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi perihal LPG Subsidi pada link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/ infolpg3kg dan informasi Kemitraan Pertamina pada link https://kemitraan.patraniaga.com/
“Kami juga mengajak masyarakat untuk menggunakan LPG subsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya. Apabila ditemukan harga di atas HET atau ada kendala distribusi, masyarakat dapat melapor melalui Pertamina Call Center 135,” ujar Ahad. (luc/kun)