Polisi Sebut Ada 4 Klaster Kasus Tewasnya Kacab Bank, Membuntuti hingga Menganiaya | SINDONEWS
Kasus,Kriminal ,
Polisi Sebut Ada 4 Klaster Kasus Tewasnya Kacab Bank, Membuntuti hingga Menganiaya | Halaman Lengkap
Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:59 WIB
Sebanyak 15 orang telah ditangkap terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank di Cempaka Putih, Jakarta Pusat berinisial MIP (37). Para pelaku telah ditetapkan tersangka. Foto: Ist
A A A
- Sebanyak 15 orang telah ditangkap terkait kasus penculikan dan
pembunuhanKepala Cabang Pembantu (KCP) bank di Cempaka Putih, Jakarta Pusat berinisial MIP (37). Kini, para pelaku telah ditetapkan tersangka.
“Yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka 15 orang,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: Update: 15 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Dalam kasus ini para tersangka terbagi menjadi empat klaster, mulai dari aktor intelektual hingga menganiaya korban hingga tewas. “Klaster aktor intelektual, yang membuntuti, yang menculik, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia lalu membuang korban," jelasnya.
Korban MIP ditemukan tewas di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025). Korban tewas setelah diculik para pelaku setelah selesai melaksanakan meeting bersama rekan kerjanya di supermarket kawasaan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Sebelum ditemukan tewas di Bekasi, MIP diculik terlebih dahulu di parkiran pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Terdapat rekaman CCTV di lokasi dugaan peristiwa penculikan korban.
Dalam rekaman CCTV berdurasi 38 detik itu, korban disekap sejumlah orang. Dia lantas dimasukkan ke dalam mobil putih. Korban hendak masuk ke mobil berwarna hitam miliknya.
Mendadak, sejumlah orang keluar dari dalam mobil putih yang terparkir persis di samping mobil korban. Korban disekap sejumlah orang yang keluar dari dalam mobil putih.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,
Klik Disiniuntuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Infografis

Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua