Saturday
6Sep2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Featured

Reaksi Keras Sikapi Pemblokiran Rekening oleh PPATK, Mahfud: Jahat Itu, Terlalu Jahat | Republika Online

8 min read

 

Reaksi Keras Sikapi Pemblokiran Rekening oleh PPATK, Mahfud: Jahat Itu, Terlalu Jahat | Republika Online

Reaksi Keras Sikapi Pemblokiran Rekening oleh PPATK, Mahfud: Jahat Itu, Terlalu Jahat | Republika Online | OPSIIN-1

PPATK dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya.

Rep: Wulan Intandari, Eva Rianti

Prof Mahfud MD
Wulan Intandari Prof Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai kritik keras dari berbagai lapisan masyarakat pasca-melakukan pemblokiran massal terhadap rekening-rekening pasif (dormant) milik nasabah yang tidak melakukan transaksi lebih dari tiga bulan.

Kebijakan ini disebut-sebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan rekening, termasuk dalam praktik judi daring.

Sponsored

Namun, pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Prof Mahfud MD, mengecam langkah tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang serius.

"Menurut saya PPATK sudah melakukan pelanggaran kewenangan yang serius yang bisa digugat itu ke pengadilan. Karena memblokir rekening orang itu tidak boleh dengan ukuran yang sifatnya ukuran umum. Ukuran umum itu apa? Barang siapa rekeningnya tidak bergerak tiga bulan akan dibekukan, itu jahat. Terlalu jahat itu," ujarnya, Jumat (1/8/2025).

Mahfud menegaskan pemblokiran rekening hanya bisa dilakukan oleh pihak-pihak yang berwenang, yaitu Bank Indonesia, Menteri Keuangan, atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Scroll untuk membaca

Dalam kondisi tertentu, PPATK memang memiliki kewenangan serupa, namun hal itu harus berdasarkan adanya dugaan tindak pidana yang jelas.

"PPATK juga boleh, tapi atas izin, instruksi-instruksi itu kalau ada dugaan. Kalau ada dugaan tindak pidana di dalam rekening itu. Lah ini? Pokoknya setiap rekening yang tiga bulan tidak bergerak itu diblokir," ucapnya yang mengaku heran dengan kebijakan tersebut.

BACA JUGA: Saat Pejuang Berjuang dan Rakyat Gaza Dibantai, Abbas Sibuk Bahas Kekuasaan, Hamas Meradang

Menurut Mahfud, keputusan PPATK tersebut bukan hanya gegabah, melainkan diduga kuat dilakukan atas tekanan atau perintah dari kekuatan tertentu.

Dia menegaskan pemblokiran rekening seharusnya dilakukan secara selektif dan berdasarkan bukti awal yang cukup, bukan berdasarkan asumsi atau kategori umum seperti 'tidak aktif selama tiga bulan'.

Youve reached the end

Berita Terkait

Mahfud MD Sebut Kibarkan Bendera One Piece Bukan Tindak Pidana Tapi Ekspresi Rakyat

Nasional- 3 jam yang lalu

OJK: Ribuan Rekening Judi Online Diblokir, Bank Harus Aktif Awasi

Finansial- 5 jam yang lalu

Alasan PPATK Blokir Rekening Dormant untuk Lindungi Rakyat Judol Dinilai tak Masuk Akal

Nasional- 5 jam yang lalu

Petani Mengadu ke DPRD Yogyakarta Rekeningnya Kena Blokir

Rejogja Rejogja- 6 jam yang lalu

PPATK Blokir Rekening Dormant, Mahfud MD: Itu Jahat, Terlalu Jahat

Nasional- 6 jam yang lalu
Komentar
Additional JS