Ricuh Aksi Mahasiswa di Bengkulu, Pagar DPRD Dirusak dan Ban Dibakar - Beritasatu
Ricuh Aksi Mahasiswa di Bengkulu, Pagar DPRD Dirusak dan Ban Dibakar
Bengkulu, Beritasatu.com - Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu berakhir ricuh pada Jumat (29/8/2025). Massa yang terdiri atas berbagai elemen mahasiswa membawa tema Indonesia Cemas dan semula hanya berorasi di halaman DPRD.
Setelah menunggu lama tanpa respons, massa mulai melempari gedung DPRD dengan batu dan botol air mineral. Situasi memanas ketika mereka merusak pagar kantor DPRD dan membakar ban di depan gerbang.
Aparat kepolisian yang berjaga berupaya membubarkan massa, namun mendapat perlawanan. Demonstran memukul kendaraan water cannon dan kembali melempari batu ke arah petugas, hingga beberapa aparat mengalami luka.
Melihat kondisi yang semakin beringas, polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Hingga malam hari, kericuhan masih terjadi dan belum diketahui jumlah pasti korban luka akibat bentrokan tersebut.
Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan delapan tuntutan, di antaranya:
- Menolak kenaikan tunjangan DPR dan mendesak peningkatan kinerja legislasi serta pengawasan.
- Mendesak peninjauan kembali RUU KUHAP yang dianggap bermasalah di sejumlah pasal.
- Menolak UU TNI yang dinilai membatasi kebebasan sipil.
- Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah pemberantasan korupsi.
- Menuntut pencabutan Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
- Menolak kenaikan pajak tanpa kajian dampak sosial-ekonomi.
- Mendesak reformasi kelembagaan Polri akibat tindakan represif aparat.
- Menolak praktik rangkap jabatan menteri maupun wakil menteri.
Aksi tersebut mencerminkan kekecewaan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah dan DPR yang dianggap semakin jauh dari kepentingan rakyat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu