Royalti Rp47 Miliar WAMI Picu Polemik, Tompi dan Ari Lasso Soroti Transparansi - Suara Merdeka
Royalti Rp47 Miliar WAMI Picu Polemik, Tompi dan Ari Lasso Soroti Transparansi - Suara Merdeka

SUARAMERDEKA.COM – Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) mengumumkan pendistribusian royalti sebesar Rp47 miliar kepada para pencipta lagu dan pemegang hak terkait.
Namun, langkah ini justru memicu polemik di kalangan musisi karena adanya dugaan ketidakjelasan perhitungan dan pembagian.
Penyanyi sekaligus dokter bedah plastik, Tompi, mengambil langkah tegas dengan mundur dari keanggotaan WAMI.
Baca Juga: Solidaritas Warga Pati Meledak, TKI Ikut Kirim Bantuan untuk Aksi 13 Agustus
Melalui unggahan di Instagram, ia mengungkap kekecewaan mendalam terhadap cara LMK mengelola dan membagikan royalti.
Menurutnya, sejak lama bersama mendiang Glenn Fredly, ia sudah menyoroti persoalan ini, terutama soal pendapatan dari konser musik.
“Dari dulu sama Glenn saya sering diskusi soal LMK ngutip dan ngebagi royalti dari konser. Jawaban yang saya terima selalu tidak memuaskan dan tidak jelas,” tulis Tompi, Selasa (12/8/2025).
Baca Juga: Kasus Kekerasan Meningkat, Salatiga Siapkan UPTD PPA untuk Lindungi Perempuan dan Anak
Ia mempertanyakan dasar penghitungan royalti oleh WAMI, mulai dari metode perhitungan hingga kriteria pembagian.
Kekecewaan itu membuat Tompi resmi keluar dari WAMI pada Senin (11/8/2025).
Ia bahkan mempersilakan siapa pun untuk membawakan lagunya di berbagai panggung tanpa perlu membayar royalti sampai ada kejelasan dari pihak LMK.
Di sisi lain, WAMI juga tengah berselisih dengan Ari Lasso terkait hal serupa.
Ari mengaku hanya menerima sekitar Rp700 ribu dari total puluhan juta yang seharusnya ia terima.
Ia menuntut WAMI memberikan laporan transparan agar hak para musisi terlindungi.