Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured

    Sekolah 5 Hari Disorot Para Kiai NU, Minta Bupati Jombang Kaji Ulang

    4 min read

     

    Sekolah 5 Hari Disorot Para Kiai NU, Minta Bupati Jombang Kaji Ulang

    PT. Kompas Cyber Media


    JOMBANG, KOMPAS.com - Penerapan sekolah selama 5 hari yang diberlakukan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sejak tahun 2023, mendapat sorotan dan kritik dari para kiai Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang.

    Forum Syuriah PCNU dan Syuriah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) se-Kabupaten Jombang meminta agar Bupati Jombang, Warsubi mengkaji ulang kebijakan tersebut.

    Katib Syuriah PCNU Jombang, KH Sholahuddin Fathurrahman atau Gus Amang mengungkapkan bahwa forum kiai NU menilai bahwa kebijakan masuk sekolah selama 5 hari membawa lebih banyak dampak negatif, terutama terhadap perilaku anak didik.

    Penilaian tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Syuriah PCNU Jombang dengan Syuriah dari seluruh kecamatan di Pondok Pesantren Falahul Muhibbin, Watugaluh, Kecamatan Diwek, pada Senin (25/8/2025) lalu.

    Prabowo Teken Pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh

    Para kiai NU, ujar Gus Amang, sepakat untuk mengusulkan kepada Bupati Jombang agar meninjau kembali kebijakan masuk sekolah 5 hari yang sudah diberlakukan sejak 2023 ini.

    “Forum Syuriah PCNU dan MWC NU sepakat untuk mengusulkan kepada Bupati Jombang agar penerapan waktu sekolah 5 hari dikaji ulang dan bisa dikembalikan menjadi 6 hari,” katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (27/8/2025).

    Menurut dia, penerapan waktu sekolah 5 hari, dalam perkembangannya, memicu munculnya berbagai dampak negatif, terutama bagi anak-anak sekolah.

    Akibat waktu sekolah 5 hari, kata dia, anak-anak sekolah, terutama di pedesaan, pada hari Sabtu dan Minggu cenderung kehilangan kesempatan untuk mengikuti kegiatan yang lebih bermanfaat.

    “Terutama di desa-desa. Karena tidak sekolah, kegiatan anak-anak menjadi tidak terkendali dan lebih menjurus kepada hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Gus Amang.

    Dia menambahkan bahwa akibat waktu masuk sekolah 5 hari, kegiatan-kegiatan keagamaan yang biasa diikuti anak-anak sebagai bagian dari pendidikan karakter anak-anak menjadi menurun drastis.

    Masuk sekolah 5 hari, lanjut Gus Amang, juga mempengaruhi pencapaian kualitas dan hasil pendidikan karakter berbasis tradisi pesantren di Kabupaten Jombang.

    “Anak-anak yang sebelumnya mengikuti kegiatan pengajian atau pendidikan agama, seperti TPQ dan diniyah, kini kesulitan untuk mengikuti kegiatan tersebut karena jadwal sekolah yang terlalu padat,” ujarnya.

    Waktu masuk sekolah selama 5 hari mulai diberlakukan untuk SD dan SMP di Kabupaten Jombang sejak tahun 2023.

    Penerapan sekolah dari 6 hari menjadi 5 hari tersebut diberlakukan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Nomor 423.5/1415.16/2023.

    Menanggapi usulan dari para kiai NU, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Cholil Hasyim menyatakan bahwa pihaknya akan menghimpun aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.

    “Sesuai dengan peran, tugas, dan fungsi kami, langkah pertama yang akan kami laksanakan adalah menghimpun aspirasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait penerapan kebijakan sekolah lima hari,” ujar dia.

    Langkah berikutnya, ungkap Cholil Hasyim, yaitu melakukan kajian dan analisis mendalam terhadap penerapan kebijakan selama 5 hari yang diberlakukan sejak tahun 2023 tersebut.

    Dalam kajian dan analisis, pihaknya akan melibatkan berbagai elemen pendidikan, antara lain akademisi, tokoh dan praktisi pendidikan, psikolog anak, organisasi profesi pendidikan, dan lain sebagainya.

    “Hasil dari kajian dan analisis nantinya akan kami sampaikan kepada Bupati Jombang sebagai laporan atau rekomendasi untuk dijadikan bahan pertimbangan,” kata Cholil Hasyim.

    Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

    Awesome
    Needs Work
    Contact
    Komentar
    Additional JS