Tak Semua Produk AS Masuk RI Bebas Tarif, Miras dan Babi Tetap Kena Bea - Kompas
Tak Semua Produk AS Masuk RI Bebas Tarif, Miras dan Babi Tetap Kena Bea
/data/photo/2020/05/12/5eba89249f6ea.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah memastikan bahwa tidak seluruh produk asal Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia akan dikenakan tarif 0 persen. Beberapa komoditas tetap dikenai bea masuk, meski mayoritas lainnya dibebaskan.
“Dari 11.552 pos tarif HS (Harmonized System), hanya 11.474 pos yang disepakati mendapat tarif 0 persen,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Ia menambahkan, terdapat sejumlah komoditas yang dikecualikan dari fasilitas tarif 0 persen. “Ada beberapa produk yang sekarang kita diskusikan untuk tidak dikenakan 0 persen dan mereka (AS) sepakat,” ujar Susiwijono.
Salah satu produk yang tetap dikenai tarif impor adalah minuman beralkohol (minuman keras) dan daging babi.
Houthi Kembali Tembakkan Rudal ke Israel, Sirene Peringatan Berbunyi
“Itu HS-nya kan ada. Itu tidak akan nol,” tegas Susiwijono.
Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya sebelum pemerintahan Presiden AS Donald Trump pun, sebagian besar produk AS yang masuk Indonesia telah dikenakan tarif rendah atau bahkan sudah 0 persen.
“Selama ini enggak ada Trump, enggak ada siapapun, barang AS yang ke Indonesia itu sudah sebagian besar 0 persen. Kalau dari sisi nilai, 39 koma sekian, sekitar 40 persen itu memang sudah 0 persen. Jadi rata-rata tarif kita memang sudah rendah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Indonesia juga telah menerapkan kebijakan tarif 0 persen terhadap produk dari berbagai negara lain, baik melalui skema Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) maupun Free Trade Agreement (FTA).
“Tidak hanya dari AS, dari kawasan lain pun memang bea masuk impornya sudah 0 persen. Kalau dicek ke buku tarifnya Bea Cukai, memang sebagian besar sudah 0 persen,” pungkas Susiwijono.