Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Pajak

    Tarik Pajak 2% dari 50 Orang Terkaya RI, APBN Bisa Ketiban Rp81 Triliun | SINDONEWS

    5 min read

     

    Tarik Pajak 2% dari 50 Orang Terkaya RI, APBN Bisa Ketiban Rp81 Triliun | Halaman Lengkap


    CELIOS mendesak Kemenkeu menarik pajak kekayaan dari 50 orang superkaya di Indonesia. FOTO/Antara/dok.SindoNews

    JAKARTA 

    - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menarik pajak kekayaan dari 50 orang superkaya di Indonesia. CELIOS menyebut, potensi penerimaan negara dari pajak kekayaan sebesar 2 persen dari aset 50 orang terkaya di Indonesia dalam satu tahun dapat mencapai sekitar Rp81 triliun.

    Direktur Kebijakan Fiskal CELIOS, Media Wahyudi Askar menyoroti bahwa jumlah tersebut hanya berasal dari 50 orang, padahal ada hampir 2.000 orang super kaya di Indonesia sehingga potensi penerimaan bisa jauh lebih besar.

    "Di antaranya pajak kekayaan, kita mengestimasi 2 persen pajak kekayaan dari aset orang super kaya di Indonesia selama 1 tahun, dengan hanya memajaki 50 orang saja, itu sudah mencapai jumlahnya sekitar Rp81 triliun," kata Media dalam acara peluncuran riset "Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang", Selasa (12/8).

    Baca Juga: Daftar 10 Orang Terkaya Indonesia versi Forbes Agustus 2025, Total Kekayaan Tembus Rp2.490 Triliun

    Desakan ini merupakan bagian dari temuan CELIOS tentang potensi penerimaan negara alternatif sebesar Rp524 triliun jika berbagai pajak progresif diterapkan. Menurut CELIOS, insentif pajak yang ada saat ini lebih banyak menguntungkan konglomerat.

    "Insentif pajak mengalir deras, menyusup lewat celah pajak korporat ke kantong orang super kaya, sementara karyawan kecil diperas kering. Ini tidak adil!" kata riset CELIOS.

    CELIOS juga menyoroti potensi realokasi belanja perpajakan yang selama ini menguntungkan konglomerat, yang dapat mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp137,4 triliun.

    Belanja perpajakan ini, yang sering disebut sebagai "subsidi terselubung", merupakan pengecualian, penangguhan, atau pengurangan pajak bagi korporasi besar tanpa manfaat ekonomi yang jelas bagi masyarakat.

    "Hal tersebut mengakibatkan belanja perpajakan justru menjadi subsidi terselubung (hidden subsidy) karena serangkaian komponen belanja perpajakan memang dikhususkan untuk mendukung iklim dan dunia investasi. Insentif pajak tersebut dinikmati secara reguler oleh perusahaan hilirisasi nikel, pertambangan batu bara, dan perusahaan ekstraktif di sektor industri pionir dan strategis," bunyi pernyataan CELIOS.

    Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Makin Bengkak Tembus Rp7.080 Triliun

    CELIOS juga mengusulkan agar pemerintah meninjau ulang seluruh skema insentif pajak dan menutup skema yang memberikan dampak merusak.

    Hal ini diharapkan dapat membebaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari beban yang tidak adil dan mengembalikan kredibilitas serta transparansi pajak.

    Berikut adalah data kekayaan orang super kaya di Indonesia versi CELIOS:

    1. Lim Hariyanto Wijaya Sarwono 109% USD 4,5 miliar

    2. Low Tuck Kwong 78.5% USD 27,2 miliar

     

    3. Prajogo Pangestu 70.2% USD 43,7 miliar

     

    4. Wijono & Hermanto Tanoko 63% USD 3,5 miliar

     

    5. Bachtiar Karim 26% USD 3,9 miliar

     

    6. Hartono Family 25% USD 1,6 miliar

     

    7. Jogi Hendra Atmadja & family 24% USD 4,2 miliar

     

    8. Djoko Susanto 19% USD 4,35 miliar

     

    9. R. Budi & Michael Hartono 15.9% USD 48 miliar

     

    10. Saban Prawirawidjaja 12% USD 19,42 miliar

     

    11. Tahir family 11% USD 4,2 miliar

     

    12. Arini Subianto Family 9% USD 1,35 miliar

     

    13. Martua Sitorus 8% USD 3,25 miliar

     

    14. Sri Prakash Lohia 8% USD 8,5 miliar

     

    15. Sukanto Tanoto 7% USD 3,15 miliar

     

    16. Ciputra family 7% USD 1,7 miliar

     

    17. Theodore Rachmat 7% USD 3,2 miliar

     

    18. Kuncoro Wibowo 6% USD 1,95 miliar

     

    19. Anthony Salim 6% USD 10,3 miliar

     

    20. Irwan Hidayat 6% USD 1,98 miliar

     

    21. Ciliandra Fangiono 5% USD 3,25 miliar

     

    22. Husain Djojonegoro 4% USD 1,5 miliar

     

    23. Chairul Tanjung 4% USD 5,7 miliar

     

    24. Widjaja Family 3% USD 10,8 miliar

     

    25. Bambang Sutantio 2% USD 1,25 miliar

    (nng)

    Komentar
    Additional JS