Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Istimewa Kasus Marinir Spesial TNI AL

    TNI AL Tindak Oknum Prajurit Marinir Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas di Pekanbaru - TribunNews

    3 min read

     

    TNI AL Tindak Oknum Prajurit Marinir Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas di Pekanbaru - TribunNews


    TNI AL memproses hukum terhadap seorang oknum prajurit yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap warga berinisial GS di Pekanbaru

    zoom-inTNI AL Tindak Oknum Prajurit Marinir Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas di Pekanbaru

    dok. Kompas

    Ilustrasi penganiayaan. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — TNI Angkatan Laut (TNI AL) tengah memproses hukum terhadap seorang oknum prajurit yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap warga berinisial GS di Pekanbaru, yang berujung pada kematian korban.

    Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, menyampaikan bahwa pada 15 Agustus 2025 pihaknya menerima laporan dari keluarga korban mengenai dugaan pemukulan yang melibatkan prajurit TNI AL berinisial ZM, yang saat itu bertugas di Kota Pekanbaru.

    Menurut Tunggul, insiden tersebut dipicu oleh kecurigaan terhadap GS yang diduga mencuri buah sukun. 

    Setelah kejadian, GS sempat diserahkan kepada pihak kepolisian. 

    Namun, pada 16 Agustus 2025, korban dikembalikan kepada keluarganya dan meninggal pada 23 Agustus 2025.

    “Atas peristiwa ini, TNI AL menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban,” ujar Tunggul saat dihubungi pada Selasa (26/8/2025).

    Ia menambahkan, jajaran TNI AL di wilayah Dumai turut membantu proses penyidikan karena kasus ini diduga melibatkan personel yang berdinas di lingkungan Mabes TNI. 

    Baca juga: TNI AL Kerahkan KRI Bung Tomo-357 ke Selat Malaka untuk Latihan Bersama Angkatan Laut ASEAN

    Saat ini, Denpom Lanal Dumai telah mengamankan oknum prajurit tersebut dan sedang mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti terkait laporan penganiayaan yang disampaikan keluarga korban melalui kuasa hukum mereka.

    Peristiwa ini bermula dari tuduhan pencurian 10 buah sukun yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap dua warga Kuantan Satu, Kota Pekanbaru, yakni Gunawan dan Suprianto. 

    Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di depan SDN 13/2, RW 01, Kuantan Satu, beberapa hari sebelum 15 Agustus 2025.

    Menurut keterangan warga sekitar, kedua korban sempat dipukul dengan senjata api dan diseret masuk ke rumah seorang oknum prajurit Marinir. 

    Setelah itu, mereka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

    Komentar
    Additional JS