12 Perusak Pos Polisi dan Kantor Polsek di Malang Ditahan, Pelaku Ada dari Blitar dan Pasuruan - merdeka
12 Perusak Pos Polisi dan Kantor Polsek di Malang Ditahan, Pelaku Ada dari Blitar dan Pasuruan - merdeka
Adapun identitas dari 12 para tersangka yang ditahan, yakni SDA, RJA, AJ, FPA, MAWT, ME, MAS, ADS, NIK, MRA, MAF, dan TFMI.
Kepolisian Resor (Polres) Malang menahan 12 dari total 13 tersangka kasus perusakan pos polisi dan kantor kepolisian sektor (polsek) di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Penyidik sudah melengkapi berkas, menyita barang bukti, dan melakukan gelar perkara," kata Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar di Malang, Rabu (3/9).
Adapun identitas dari 12 para tersangka yang ditahan, yakni SDA, RJA, AJ, FPA, MAWT, ME, MAS, ADS, NIK, MRA, MAF, dan TFMI.
Tersangka Bukan Hanya dari Malang
Para tersangka tidak hanya berasal dari wilayah Kabupaten Malang, melainkan juga dari Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
"Tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan terhadap barang bersama-sama. Tujuh berkas perkara sedang kami selesaikan untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dan kami berkomitmen menangani kasus ini secara transparan," ucap Bambang, sebagaimana dikutip dari Antara.
Bambang juga menyampaikan untuk satu orang yang tidak ditahan statusnya masih di bawah umur, dia juga tak berperan dominan ketika aksi perusakan dilakukan. Meski demikian, tersangka di bawah umur itu diminta untuk melakukan wajib lapor.
"Tetap dilakukan pemberkasan dan yang bersangkutan wajib lapor," ujar dia.
Kronologi Perusakan
Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi perusakan pos polisi dan kantor polsek yang dilancarkan oleh belasan orang itu terjadi pada Minggu (31/8) dini hari.
Para tersangka menjadikan empat lokasi berbeda sebagai sasaran tindakan anarkisme itu, yakni Pos Lalu Lintas Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, kantor Polsek Pakisaji, Pos Pantaun Simpat 4 Kepanjang, Kecamatan Kepanjen, dan Pos Laka 12.50 Satuan Lalu Lintas di Jalan Sumedang, Kecamatan Kepanjen.
Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian setempat, diantaranya paving, pecahan kaca, dan sepeda motor.
Kepolisian setempat memastikan tak segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan suasana kondusif di wilayah Kabupaten Malang.
Suara Bergetar Ketua BEM UI, Kecewa Prabowo Sebut Demo DPR Ada Dugaan Makar - merdeka

- Muhamad Agil Aliansyah
Polda Jatim berhasil mengamankan 580 Pelaku Anarkis Jatim di enam kota/kabupaten, dengan puluhan di antaranya diproses hukum. Simak detail penangkapan dan dampaknya!
Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus aksi rusuh di depan Mapolda Jateng, di mana sebagian besar pelaku adalah anak di bawah umur.
Polda Sumsel berhasil mengamankan 50 pelaku perusakan gedung DPRD Sumsel dan Ditlantas, termasuk beberapa anak di bawah umur. Apa motif di balik kerusuhan ini?
Polresta Malang Kota mengonfirmasi 16 pos polisi mengalami kerusakan parah, termasuk dibakar, usai aksi demo di Kota Malang. Simak detail kerusakan dan dampaknya pada operasional kepolisian.
Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
AI kini jadi solusi untuk melestarikan bahasa daerah yang terancam hilang.
Kuasa hukum Nadiem, Mohammad Ali, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut dan memastikan kliennya hadir.
Menag Nasaruddin mengatakan seorang guru tidak cukup hanya menguasai materi, tetapi juga harus mengalami proses pembatinan atau perenungan mendalam.