Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Istimewa Munir Spesial

    18 Orang Diperiksa, Ada Titik Cerah di Balik Misteri Dalang Pembunuhan Munir? - Liputan6

    3 min read

     

    18 Orang Diperiksa, Ada Titik Cerah di Balik Misteri Dalang Pembunuhan Munir?

    Apakah penyelidikan terbaru ini akan mengungkap tabir dalang pembunuhan Munir?


    Ketua Komnas HAM Anis Hidayah update pembunuhan kasus Munir (Liputan6.com/Antara)

    Advertisement

    • Komnas HAM membuka kembali kasus pembunuhan Munir Said Thalib.
    • Sebanyak 18 saksi telah diperiksa dalam penyelidikan kasus Munir.
    • Penyelidikan masih menghadapi tantangan dalam menghadirkan saksi.

    Liputan6.com, Jakarta - Pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib kembali dibuka oleh Komnas HAM. Setidaknya, 18 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan.  

    Apakah penyelidikan terbaru ini akan mengungkap tabir dalang pembunuhan Munir? 

    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib mengungkapkan, hasil perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan aktivis HAM tersebut.

    “Tim telah melaksanakan serangkaian proses penyelidikan, yaitu mengumpulkan bukti dokumen dari sejumlah lembaga dan instansi terkait,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (7/9/2025), dikutip dari Antara.

    Lalu, lanjut Anis, tim telah memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan sejumlah instansi yang berwenang untuk kepentingan penyelidikan.

    “Hingga saat ini terdapat 18 orang saksi yang telah diperiksa,” ujarnya.

    Update Penyelidikan Kasus Munir

    Aksi Kamisan ke-876, Ratusan Orang Berpakaian Serba Hitam Penuhi Area Depan Istana Negara
    Kali ini, Aksi Kamisan bertepatan dengan momentum peringatan 21 tahun meninggalnya Munir yang dibunuh pada 7 September 2004. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
    ... Selengkapnya

    Tim penyelidik juga telah melakukan review terhadap berita acara pemeriksaan (BAP) saksi dalam rangka menyusun kerangka temuan dan petunjuk lainnya.

    Selain itu, tim juga rutin melakukan rapat koordinasi dengan para pihak dan melakukan rapat rutin untuk membahas perkembangan penyelidikan. Adapun hasil perkembangan penyelidikan tersebut, kata Anis, telah disusun ke dalam laporan.

    Sebagai tindak lanjut ke depan, tim penyelidik masih akan melakukan tahapan penyelidikan, yaitu menelusuri bukti dokumen lainnya yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan Munir dan serangan terhadap human rights defender (HRD) atau pembela HAM. 

    Selanjutnya, melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi yang terdiri dari klasterisasi.

    “Saat ini, tim penyelidik masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam proses menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangannya,” kata Anis.

    Berikutnya, melaksanakan koordinasi lanjutan dengan sejumlah instansi berwenang dalam rangka percepatan proses penyelidikan. “Koordinasi bersama penyidik Kejaksaan Agung,” imbuhnya.

    Terakhir, tim penyelidik akan merampungkan laporan hasil penyelidikan.

    Sebagai informasi, Komnas HAM membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan adanya pelanggaran HAM berat pada kasus pembunuhan aktivis Munir.

    Penyelidikan tersebut merupakan penyelidikan proyustisia berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).

    Advertisement

    Komentar
    Additional JS