Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Australia Featured Istimewa OPM Spesial

    2 Pria Australia Dituduh Pasok Senjata ke OPM, Terancam Penjara 10 Tahun - Kompas

    5 min read

     

    2 Pria Australia Dituduh Pasok Senjata ke OPM, Terancam Penjara 10 Tahun

    Kompas.com, 14 September 2025, 12:41 WIB

    CANBERRA, KOMPAS.com - Kepolisian Australia menangkap dan mendakwa dua pria asal Australia yang diduga memasok senjata api dan peralatan militer dari Australia ke Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), kelompok di balik peristiwa penculikan pilot Selandia Baru bernama Phillip Mehrtens.

    Mehrtens disandera pada Februari 2023 setelah mendaratkan pesawat kecil di Bandara Paro, Papua Barat. Dia ditawan selama 592 hari, lalu dibebaskan pada September tahun lalu.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Melalui penyelidikan antiterorisme selama dua tahun, aparat Australia dan Selandia Baru mengeklaim menemukan bukti yang diduga menghubungkan seorang pria dari Negara Bagian Queensland dan seorang pria dari Negara Bagian New South Wales dengan aktivitas perdagangan senjata.

    Kedua pria itu menghadapi berbagai tuduhan, termasuk konspirasi mengekspor senjata dan suku cadang senjata api, penyediaan senjata secara ilegal, dan konspirasi untuk mengekspor barang Tingkat 2, yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

    Trump Ajak NATO Naikkan Tarif Impor untuk China demi Tekan Rusia

    Namun, juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menegaskan pihaknya tidak pernah menerima senjata dari warga Australia.

    Apa saja barang yang disita?

    Penampakan salah satu senjata api yang disita oleh kepolisian Australia. Senjata ini diduga akan dipasok ke Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
    Lihat Foto

    Investigasi internasional ini dipimpin oleh Tim Gabungan Antiterorisme Queensland, yang terdiri dari Kepolisian Federal Australia (AFP), Kepolisian Queensland (QPS), dan Organisasi Intelijen Keamanan Australia, bekerja sama dengan Kepolisian Selandia Baru.

    Kedua pria tersebut ditangkap setelah aparat mendapat surat perintah penggeledahan untuk merazia rumah mereka pada November 2024. Di sana, aparat Australia mengeklaim menyita beberapa barang, termasuk 13,6 kilogram logam merkuri.

    Pria yang bermukim di Queensland juga didakwa memiliki bahan peledak tanpa izin.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Adapun pria yang bermukim di New South Wales menghadapi dakwaan konspirasi mengekspor senjata dan suku cadang senjata api, penyediaan senjata ilegal, dan kepemilikan zat yang dikendalikan.

    Kedua pria tersebut telah dibebaskan dengan jaminan dan dijadwalkan hadir di Pengadilan Magistrat Brisbane pada 17 Oktober.

    Apa komentar aparat Australia?

    Asisten Komisaris Kepolisian Federal Australia (AFP), Stephen Nutt, mengatakan bahwa pihaknya "tidak menoleransi segala bentuk kekerasan atau kejahatan senjata api".

    "Siapa pun yang terlibat dalam perdagangan senjata ilegal dari Australia dengan tujuan menyerahkannya ke tangan kelompok internasional harus diperingatkan — AFP dan mitra kami berdedikasi untuk mencegah perdagangan senjata ilegal," ujarnya sebagaimana dikutip media ABC Australia.

    Pejabat Asisten Komisaris Kepolisian Negara Bagian Queensland, Heath Hutchings, mengatakan bahwa investigasi tersebut dimungkinkan berkat kemitraan lokal, nasional, dan internasional.

    "Operasi ini mengirimkan pesan yang jelas: mereka yang mencari keuntungan dari perdagangan senjata api ilegal akan diidentifikasi dan dituntut," ujarnya.

    Pejabat Wakil Komisaris Kepolisian Selandia Baru, Mike Pannett, mengakui kompleksitas investigasi lintas batas dan pentingnya kerja sama.

    "Meskipun kami senang Mehrtens dibebaskan dan dapat kembali ke keluarganya, bekerja sama dengan kepolisian Australia merupakan bagian penting dalam melindungi komunitas kami di Selandia Baru," ujarnya.

    Apa komentar TPNPB?

    Juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, menyanggah pernyataan bahwa kedua pria yang ditangkap di Australia memasok senjata ke TPNPB.

    "TPNPB di Komando Nasional mempunyai protokol. Jadi kami di Manajemen Pengendali Markas Pusat belum pernah terima senjata dari warga negara Australia. Jadi kami anggap tuduhan itu tidak berdasar. Karena kami secara official belum ketahui tentang bantuan senjata dari warga negara Australia," sebutnya dalam pesan kepada wartawan.

    Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini
    Komentar
    Additional JS