43 Orang Jadi Tersangka Perusuh Demo Ricuh di Jakarta, 1 Orang Masih Diburu - Sindonews
43 Orang Jadi Tersangka Perusuh Demo Ricuh di Jakarta, 1 Orang Masih Diburu | Halaman Lengkap
Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Kamis, 04 September 2025 - 23:42 WIB
Polda Metro Jaya menyatakan sebanyak 43 orang telah ditetapkan sebagai tersangka perusuh dalam gelombang aksi demo berujung ricuh yang dilakukan di Jakarta. Foto/Felldy Aslya Utama
-
Polda Metro Jayamenyatakan sebanyak 43 orang telah ditetapkan sebagai tersangka perusuh dalam gelombang aksi demonstrasi berujung
ricuhyang dilakukan di Jakarta. Seorang pelaku saat ini masih diburu (buronan) atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ada 43 tersangka yang sudah kami tetapkan atas rangkaian aksi anarkis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, dalam konferensi persnya yang dilakukan di Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Ade menjelaskan, dari para tersangka itu, satu di antaranya masuk dalam kategori anak-anak. "Sebanyak 42 dewasa dan 1 adalah anak berusia sebelum 18 tahun," ujarnya.
Dia melanjutkan, beberapa tersangka di antara telah dilakukan penahanan. Terdapat, satu orang tersangka masuk DPO.
Baca juga: Yusril Minta Delpedro dan Tersangka Demo Ricuh Gentleman Hadapi Proses Hukum
"Sebanyak 38 orang ditahan, 1 DPO, kemudian 1 tersangka itu dilakukan penahanan Direktorat Siber. Kemudian 2 tersangka diminta untuk wajib lapor, kemudian 1 anak tidak dilakukan penahanan," ungkapnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,
Klik Disiniuntuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Infografis

Geser Taylor Swift, Lucy Guo Jadi Wanita Terkaya Termuda di Dunia