BPS: 63 Anggota DPR Lulusan SMA, 211 Tak Cantumkan Latar Belakang Pendidikan - detik
Pendidikan
BPS: 63 Anggota DPR Lulusan SMA, 211 Tak Cantumkan Latar Belakang Pendidikan
Aksi protes yang dilakukan masyarakat dan mahasiswa pada akhir Agustus 2025 lalu membuat seluruh gerak-gerik anggota DPR RI dicermati. Masyarakat menyorot dari kinerja dan tutur kata, postingan dengan barang mewah, hingga latar belakang pendidikan.
Latar belakang pendidikan anggota DPR sendiri bisa dilihat melalui laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Statistik Politik 2024. Laporan ini memberikan data terkait latar belakang pendidikan anggota DPR RI yang menjabat 2024-2029. Statistik ini dirunut berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lalu apa latar pendidikan terbanyak yang dimiliki anggota DPR RI? Dikutip dari dokumen terkait, Kamis (18/9/2025) berikut informasinya.
63 Anggota DPR RI Lulusan SMA
Diketahui pada pemilihan umum (Pemilu) 2024, sebanyak 580 anggota DPR RI terpilih. Jumlah ini tersebar dalam delapan partai politik yang lolos ke parlemen yakni PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.
Berdasarkan pendidikannya, sebagian besar anggota DPR RI disebut memiliki latar belakang perguruan tinggi. Namun, BPS menyoroti perbedaan hasil Pemilu 2019 dengan 2024.
Perbedaan yang dimaksud menjelaskan bila pada Pemilu 2019, anggota DPR RI yang memiliki latar belakang pendidikan S2 lebih banyak dibanding yang lain dengan persentase 36,58 persen. Sedangkan pada Pemilu 2024, anggota DPR RI terpilih paling banyak memiliki latar belakang pendidikan S1 dengan persentase 26,72 persen.
Secara lengkap, rincian latar belakang pendidikan anggota DPR terpilih pada Pemilu 2024, yaitu:
Bila dihitung, jumlah tersebut tidak memuat 100 persen data karena KPU menemukan ada 211 orang anggota DPR RI terpilih tidak menyebutkan latar pendidikan mereka saat melakukan pendaftaran.
Tidak berhenti disitu, BPS juga memuat data sebaran asal provinsi anggota DPR RI terpilih menurut pendidikan terakhirnya. Adapun 3 daerah terbesar yang menyumbang anggota DPR RI terpilih per jenjang pendidikan yakni:
Data lain terkait Statistik Politik 2024 bisa detikers lihat dengan KLIK DI SINI.
Syarat Latar Belakang Pendidikan Anggota DPR RI
Lantas sebenarnya apa latar belakang pendidikan yang disyaratkan untuk menjadi anggota DPR RI? Ketentuan persyaratan bakal calon anggota DPR RI tertuang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dalam Pasal 240 ayat (1) dijelaskan bila bakal calon anggota DPR adalah Warga Negara Indonesia dan harus memenuhi persyaratan seperti:
Berdasarkan syarat tersebut, bisa disimpulkan bila pendidikan paling rendah untuk mendaftar menjadi anggota DPR RI adalah SMA, SMK, dan sederajat. Sehingga, 63 anggota DPR RI bisa dikatakan memenuhi syarat.
Demikianlah informasi tentang latar belakang pendidikan anggota DPR RI. Semoga bermanfaat ya detikers!
