Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home DPR Featured Keuangan

    DPR Nilai Kebijakan Menkeu Purbaya Jadi Sinyal Positif bagi Pasar - NU Online

    5 min read

     Keuangan 

    DPR Nilai Kebijakan Menkeu Purbaya Jadi Sinyal Positif bagi Pasar

    NU Online  ·  Kamis, 18 September 2025 | 19:15 WIB


    Ketua komisi XI Muhammad Misbakhun saat menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (18/9/2025). (Foto: NU Online/Fathur)

    M Fathur Rohman

    Jakarta, NU Online

    Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menilai kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyalurkan dana Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) merupakan langkah tepat untuk memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong percepatan belanja negara.


    Menurut Misbakhun, sebagai pengambil kebijakan di sektor fiskal, Purbaya menunjukkan strategi yang jelas dalam menjaga stabilitas keuangan negara. Salah satunya dengan mempercepat realisasi belanja kementerian dan lembaga agar dana yang ada di kas negara segera terserap sesuai dengan APBN.


    "Selaku Menteri Keuangan, pengambil kebijakan di sektor fiskal, Pak Purbaya tentunya mempunyai strategi sendiri bagaimana memperkuat posisi keuangan negara. Tentunya apa yang disampaikan Pak Purbaya itu mempunyai tujuan yang baik, supaya kementerian segera membelanjakan uang yang ada di rekening kementerian dan lembaga yang bersangkutan," ujar Misbakhun saat ditemui NU Online di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).


    Ia menambahkan, percepatan belanja negara akan menggerakkan berbagai aktivitas ekonomi, mulai dari proses tender hingga pembayaran uang muka proyek.

    Baca Juga

    Menkeu Purbaya Usai Sertijab: Kondisi Global Tengah Diwarnai Ketidakpastian


    "Kalau kemudian uang itu dibelanjakan, maka akan terjadi gerakan. Orang kemudian kalau belum tender, ditenderkan. Kalau sudah ada tender, mungkin uang mukanya segera dibayarkan," jelasnya.


    Sinyal untuk pasar dan perbankan
    Misbakhun menilai, penempatan Rp200 triliun di bank Himbara juga mengirimkan pesan kuat ke pasar bahwa Menteri Keuangan berpihak pada kebutuhan likuiditas perbankan.


    "Apa yang dilakukan oleh Pak Purbaya itu adalah sebuah langkah untuk memberikan sinyal kepada pasar bahwa Pak Purbaya adalah seorang yang pro kepada pasar," ucapnya.


    Menurutnya, langkah ini menjawab persoalan klasik yang selama ini dikeluhkan, yakni terbatasnya likuiditas di sektor perbankan.


    "Apa yang menjadi isu besar selama ini, kelangkaan likuiditas di perbankan, itu dijawab dengan apa? Upaya ekspansi Pak Purbaya untuk menggeser rekening negara yang selama ini disimpan, rekening sisa saldo anggaran untuk digeser ke Bank Mitra yaitu Bank Himbara. Dan menurut saya itu adalah sinyal yang baik," tambahnya.

    Baca Juga

    Rancang RAPBN 2026, Menkeu Purbaya Tancap Gas Raker dengan DPR


    Misbakhun mengingatkan agar dana yang ditempatkan di Himbara tidak hanya digunakan untuk memperbesar kredit debitur lama, tetapi juga menciptakan debitur baru yang produktif.


    "Jangan sampai uang itu disalurkan kepada debitur yang sudah ada hanya untuk top up penaikan kreditnya yang sudah ada. Tetapi untuk tujuan-tujuan lain yang lebih mulia, ada debitur baru yang mengelola bisnis-bisnis baru sehingga mempunyai multiplier effect yang lebih kuat dan mentransmisikan pertumbuhan ekonomi," tegasnya.


    Ia juga menilai tidak ada persoalan hukum terkait kebijakan ini, karena kewenangan Menteri Keuangan telah diatur dalam Undang-Undang Perbendaharaan Negara maupun UU APBN 2025.


    "Kemudian mengenai dasar aturan hukum dan sebagainya, tidak ada aturan hukum pun yang dilanggar oleh Pak Purbaya. Undang-Undang Perpendaharaan memberikan kewenangan. Kemudian Undang-Undang APBN nomor 62 tahun 2024 memberikan juga kewenangan," ujarnya.


    Misbakhun menambahkan, besarnya dana yang ditempatkan di bank Himbara akan memberikan efek pengganda yang signifikan bagi perekonomian.


    “Rp200 triliun itu jumlah yang sangat besar. Kalau multiplier effectnya itu bisa leverage-nya bisa 10 bisa mempunyai dampak Rp2.000 triliun,” kata Misbakhun.


    Sentuh banyak sektor
    Misbakhun optimistis Himbara mampu mengelola dana tersebut dengan baik, terutama jika diarahkan untuk sektor produktif seperti UMKM, perumahan, maupun bisnis baru yang berpotensi tumbuh.


    “Dengan 5 bank Himbara kita, kita berikan saja keleluasaan mereka menurut apati mereka itu mereka akan menyalurkan ke sektor mana saja. Tentunya diberi penguatan ke UMKM itu bagus, kepada debitor baru itu bagus, kepada sektor perumahan itu bagus,” ujarnya.


    Ia menegaskan, kebijakan ini akan membuka ruang lebih luas bagi perekonomian untuk bergerak cepat.


    “Saya yakin kapasitas dan kemampuan para direksi bank Himbara bisa mengelola uang seperti itu,” pungkasnya.1

    Komentar
    Additional JS