Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Gus Ipul Istimewa KPK PBNU Spesial

    Gus Ipul Tak akan Halangi KPK Periksa Kader PBNU Jika Terbelit Kasus Korupsi Kuota Haji - Liputan6

    2 min read

     

    Gus Ipul Tak akan Halangi KPK Periksa Kader PBNU Jika Terbelit Kasus Korupsi Kuota Haji

    Sekjen PBNU Saifullah Yusuf meyakini, ormas PBNU tidak terlibat dalam pusaran dugaan kasus korupsi pembagian kuota tambahan haji 2024.


    Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat menghadiri Konsolidasi Penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Senin (8/9/2025). Foto: Biro Humas Kemensos

    ... Selengkapnya

      Liputan6.com, Jakarta - Sekjen PBNU Saifullah Yusuf meyakini, ormas PBNU tidak terlibat dalam pusaran dugaan kasus korupsi pembagian kuota haji 2024. 

      Menurut dia, PBNU  dari awal mendukung semangat antikorupsi Presiden Prabowo Subianto.

      BACA JUGA:

      "Tentu dari awal PBNU itu mendukung upaya Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi. Itu dulu yang pertama. Itu disampaikan berulang-ulang juga oleh PBNU," kata Saifullah saat ditanya oleh wartawan saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Senin (15/9/2025). 

      Pria yang juga menjabat sebagai menteri sosial ini pun menghormati yang tengah ditelisik lembaga antirasuah. Karenanya dia mempersilakan, jika KPK hendak melakukan pemeriksaan kepada PBNU.

      "Jika ada pengurus yang memang diperlukan keterangannya, tentu kita sungguh menghormati. Kita harapkan yang diminta keterangan bisa memberikan penjelasan dengan baik sebagai bagian dari warga negara yang baik yang menghormati prosesnya itu saja," tutur Gus Ipul. 

      Belum Ada Tersangka

      Sebagai informasi, saat ini KPK masih mendalami kasus dugaan pembagian kuota tambahan haji 2024. Meski statusnya sudah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus ini.

      KPK beralasan masih perlu adanya pendalaman terhadap para pihak terkait. Salah satunya eks menteri agama Yaqut Cholil Qoumas yang sudah dimintai keterangannya sebanyak dua kali.

      Selain itu, KPK juga sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di beberapa tempat. Termasuk kantor kementerian agama.

      Komentar
      Additional JS