0
News
    Home Featured Purbaya Yudhi Sadewa

    Ikuti Permintaan Pengusaha Tak Naikkan Cukai Rokok, Purbaya: Padahal Saya Mau Turunin - Kompas

    3 min read

    Ikuti Permintaan Pengusaha Tak Naikkan Cukai Rokok, Purbaya: Padahal Saya Mau Turunin

    KOMPAS.com-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak naik pada 2026.

    Keputusan itu diambil usai bertemu perwakilan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) yang dihadiri PT Djarum, PT Gudang Garam Tbk, dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk pada Jumat (26/9/2025).

    Dalam pertemuan, Purbaya menanyakan pendapat pengusaha soal rencana tarif cukai tahun depan. Mereka meminta tarif tidak dinaikkan.

    "Mereka bilang asal enggak diubah sudah cukup. Ya sudah saya enggak ubah, tadinya padahal saya mikir mau nurunin. Tapi mereka bilang udah cukup yaudah, salah mereka. Tahu gitu minta turun, untungnya dia minta konstan aja, yaudah kita enggak naikin. Jadi tahun 2026 tarif cukai (rokok) tidak kita naikin," ujar Purbaya saat media briefing di kantornya, Jakarta, Jumat.

    Trump Tak Bakal Biarkan Israel Caplok Tepi Barat

    Baca juga: Pelaku Industri Minta Kejelasan Roadmap Cukai untuk Jaga Investasi Rokok Elektrik

    Para pengusaha juga menyampaikan sejumlah masukan. Menurut Purbaya, pemerintah akan menyaring usulan agar tidak menguntungkan satu kelompok atau merugikan yang lain.

    "Kita akan diskusikan sama mereka sehingga masukannya tidak menguntungkan satu atau merugikan yang lain," katanya.

    Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun sebelumnya menyatakan menolak kenaikan tarif cukai rokok tahun depan.

    Ia menilai tarif yang berlaku sekarang sudah terlalu tinggi dan memberatkan industri tembakau. Kondisi ini juga dianggap memicu peredaran rokok ilegal.

    "Tarif cukai rokok saat ini sudah tidak adil dan memberikan dampak negatif terhadap pertumbuhan ekosistem industri hasil tembakau," ujar Misbakhun saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/9/2025).

    Baca juga: Menkeu Purbaya Ajak Pengusaha Tentukan Nasib Tarif Cukai Rokok 2026

    Menurut dia, pemerintah sebaiknya memberi relaksasi. Termasuk membuka golongan tarif cukai khusus untuk pelaku usaha kecil seperti produsen sigaret kretek tangan atau mesin skala rumahan.

    Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 336 triliun.

    Angka ini naik dibanding target 2025. Total pendapatan negara tahun depan diproyeksikan mencapai Rp 3.153,6 triliun, meningkat Rp 5,9 triliun.

    Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

    Kapolri Ungkap Seberapa Hebat Komite Dibentuk, Kalau Enggak Mau Mereform Kita Sendiri, Percuma!

    Komentar
    Additional JS