Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Badan Gizi Nasional Featured Keracunan Kesehatan Makan Bergizi Gratis

    Kasus Keracunan MBG, Nanik BGN: Ulah 45 Dapur yang Tak Jalankan SOP - SINDOnews.com

    2 min read

     Kesehatan, 

    Kasus Keracunan MBG, Nanik BGN: Ulah 45 Dapur yang Tak Jalankan SOP

    Sabtu, 27 September 2025 - 13:36 WIB


    Kasus Keracunan MBG,...
    Badan Gizi Nasional (BGN) menduga keracunan Makan Bergizi Gratis (BGN) dipicu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tak menjalankan standar operasional prosedur (SOP). Foto: Dok Sindonews
    A
    A
    A
    JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menduga keracunan Makan Bergizi Gratis (BGN) dipicu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tak menjalankan standar operasional prosedur (SOP). Terdapat 45 dapur yang menyajikan MBG tak sesuai SOP.

    "Dari sampai sore ini kami mencatat ada 45 dapur kami yang ternyata tidak menjalankan SOP dan menjadi penyebab terjadinya insiden keamanan pangan," kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (26/9/2025).

    Baca juga: Marak Kasus Keracunan MBG, Ada Sabotase?

    Dari keseluruhan dapur yang tidak menjalankan SOP, BGN telah mengambil tindakan tegas dengan menutup 40 SPPG. "Dari 45 dapur itu, 40 dapur kami nyatakan ditutup untuk batas waktu yang tidak ditentukan sampai semua penyelidikan baik investigasi maupun perbaikan-perbaikan sarana dan fasilitas selesai dilakukan," ujarnya.

    Upaya pencegahan agar tak terjadi keracunan kembali juga dilakukan BGN dengan mewajibkan dapur MBG memiliki Sertifikat Laik Higine dan Sanitasi (SLHS). Jika aturan itu tidak disanggupi, maka BGN akan menutup dapur mitra MBG.

    "Kalau dalam satu bulan kepada para mitra di seluruh Indonesia, kalau anda semua tidak memenuhi, tidak mempunyai sertifikat SLHS, sertifikat halal, dan juga sertifikat untuk kelayakan air yang bisa dikonsumsi, kami akan menutup, mohon maaf," ungkapnya.


    Setiap dapur memiliki kontrak bermitra dengan BGN selama satu tahun. Namun, dalam kontrak tersebut terdapat klausul, yang mana BGN bisa menutup dapur yang melanggar aturan.

    "Kami tidak akan main-main dengan kesehatan anak-anak di Indonesia dan sungguh saya menyesalkan akibat dari 45 dapur ini, sekarang 9.400 dapur yang lain bisa jadi terancam," ucapnya.

    Aturan lain yakni setiap dapur harus menyediakan satu koki yang bersertifikasi, selain dari BGN. "Jadi nanti ada dua chef di dalam dapur itu. Satu chef mewakili BGN, satu chef dari mitra, dan semua harus bersertifikasi," kata Nanik.
    (jon)
    Komentar
    Additional JS