Energi Nuklir Indonesia: Pembangkit Terapung Jadi Solusi Aman? - Beritasatu
Energi Nuklir Indonesia: Pembangkit Terapung Jadi Solusi Aman?
Moskow, Beritasatu.com - Indonesia resmi memasukkan energi nuklir dalam bauran energi nasional melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Aturan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 15 September 2025 itu menjadi tonggak baru bagi arah pengembangan listrik di Tanah Air.
Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan pengurangan penggunaan batu bara secara bertahap hingga hanya 7,8%-11% pada 2060.
Selain mempercepat pengembangan energi terbarukan seperti air, surya, biomassa, dan angin, untuk pertama kalinya pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) resmi dimasukkan dalam rencana energi jangka panjang Indonesia.
Ternyata Asal Cesium-137 di Serang dari Reaktor Nuklir Luar Negeri
Dalam perhelatan World Atomic Week di Moskow, Direktur Jenderal Asosiasi Nuklir Dunia, Sama Bilbao y León menekankan pentingnya konsistensi kebijakan. Menurutnya, peta jalan jangka panjang menjadi syarat mutlak agar energi nuklir bisa benar-benar berkembang di Indonesia.
“Kalau kebijakan terus berubah setiap 4-5 tahun, maka pengembangan energi tenaga nuklir tidak akan bisa berjalan,” tegasnya, Jumat (26/9/2025).
Sama juga mengingatkan, dukungan publik harus menjadi pertimbangan serius. Meski kesadaran masyarakat terhadap pentingnya energi kian meningkat, masih ada kekhawatiran besar soal keamanan teknologi nuklir.
“Tidak boleh ada negara yang maju dengan rencana kebijakannya tanpa persetujuan rakyatnya. Jika masih ada kekhawatiran, harus ada diskusi serius dan mendalam,” jelasnya.
Kondisi geografis Indonesia yang berada di Pacific Ring of Fire membuat risiko bencana gempa dan tsunami tinggi. Hal ini menjadi salah satu alasan Rusia menawarkan konsep pembangkit nuklir terapung.
Deputi Direktur Jenderal ROSATOM Mechanical Engineering LLC, Vladimir Aptekarev menyebut Floating Power Unit (FPU) yang dikembangkan Rusia dirancang tahan guncangan 8-9 skala richter dan dilengkapi perlindungan dari tsunami.
Menlu RI Ingatkan Dunia Bahaya Serangan Siber pada Senjata Nuklir
“Kami sangat selektif dalam merancang FPU agar aman dari guncangan dan terlindungi dari gelombang tsunami. Selain itu, kami mendorong mitra pengguna memasang sistem perlindungan tambahan seperti pemecah gelombang,” jelasnya.
Dalam peta jalan KEN terbaru, pemerintah menargetkan bauran energi nuklir Indonesia sebesar 0,4%-0,5% pada 2032. Angka itu ditingkatkan menjadi 2,8%-3,4% pada 2040, lalu 6,8%-7% pada 2050, hingga mencapai 11,7%-12,1% pada 2060.
Dengan strategi ini, Indonesia diharapkan mampu menjawab tantangan kebutuhan energi masa depan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.