Lagi! Eks Dosen UIN Malang Dilaporkan Tetangga gegara Fitnah Keji - Beritasatu
Lagi! Eks Dosen UIN Malang Dilaporkan Tetangga gegara Fitnah Keji
Putu Ayu Pratama Sugiyo
Malang, Beritasatu.com - Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin, kembali terseret kasus hukum. Ia dilaporkan oleh tetangganya sendiri, Mimim Mustofa, ke Polresta Malang Kota pada Kamis (25/9/2025) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
ADVERTISEMENT
Mimim datang bersama kuasa hukumnya, Moh Zakki. Laporan itu mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP. Menurut Zakki, kasus bermula dari sebuah video yang viral di media sosial, yaitu Imam Muslimin menuding Mimim telah memperkosa istrinya.
“Tuduhan itu sangat serius dan jelas mencemarkan nama baik Pak Mimim. Padahal beliau sama sekali tidak tahu-menahu. Ia hanya seorang pekerja yang menjalankan tugasnya,” kata Zakki.
Awalnya Mimim enggan menempuh jalur hukum, tetapi tekanan psikologis dan dampak sosial dari tuduhan itu membuatnya akhirnya melapor. Zakki menyebut tuduhan Imam Muslimin bahkan menimbulkan pertanyaan dari keluarga besar korban.
“Ini bukan balas dendam. Pak Mimim hanya ingin membersihkan nama baiknya. Tuduhan yang tidak benar ini sudah merugikan secara pribadi maupun sosial,” tegasnya.
Sebelumnya, Imam Muslimin juga telah dilaporkan Sahara, tetangganya yang lain, pada 18 September 2025. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kasus ini menambah panjang daftar laporan hukum terhadap Imam Muslimin yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu