Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Muhammadiyah Nadiem Makarim

    LBH AP PP Muhammadiyah Apresiasi Penetapan Nadiem Jadi Tersangka - Tirto

    4 min read

     

    LBH AP PP Muhammadiyah Apresiasi Penetapan Nadiem Jadi Tersangka


    Mereka menilai langkah ini sebagai tonggak penting dalam membersihkan praktik-praktik korupsi yang telah lama mengakar, khususnya di sektor pendidikan.

    Waktu baca ±2 menit

    Google News

    tirto.id - Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

    LBH-AP PP Muhammadiyah menilai langkah ini sebagai tonggak penting dalam membersihkan praktik-praktik korupsi yang telah lama mengakar, khususnya di sektor pendidikan. Kasus ini, disebut dapat cambuk sekaligus peringatan keras bagi para Menteri di bidang pendidikan, agar segera melakukan pembenahan sistem secara mendasar dan menyeluruh.

    "Untuk itu, Kementerian Pendidikan harus berdiri di garda terdepan dalam membangun karakter antikorupsi sebagai upaya amputasi terhadap penyakit kronis yang terus menggerogoti bangsa ini," kata Pengacara Publik LBH-AP PP Muhammadiyah, Rasyid Ridha, dalam keterangan tertulis yang Tirto terima, Jumat (5/9/2025).

    Kemudian, Rasyid menyebut, korupsi di sektor pendidikan pada dasarnya bukanlah sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan serius yang sama dengan pembunuhan pada generasi bangsa.

    "Pendidikan, termasuk pendidikan agama, sejatinya mengandung misi pembebasan manusia dari segala bentuk kolonisasi budaya dan cara pikir menuju kesadaran humanisme transendental. Namun, ketika korupsi merasuki sektor pendidikan, maka perbuatan tersebut sekaligus menjadi bentuk kejahatan kemanusiaan dan pemusnahan generasi masa depan yang gemilang," ujarnya.

    Rasyid mengatakan, praktik korupsi di sektor pendidikan juga dapat memperparah arah pendidikan nasional yang selama ini lebih banyak diarahkan pada produksi sarjana atau lulusan pendidikan formal hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar liberal.

    "Orientasi tersebut telah menggeser fungsi luhur pendidikan sebagai ruang pembentukan manusia merdeka. Karena itu, lembaga pendidikan harus segera diarahkan kembali pada hakikatnya, yakni mewujudkan sumber daya manusia otentik yang memiliki integritas, daya kritis, serta kepemimpinan moral untuk menjadi agen perubahan bagi bangsa," tuturnya.

    Rasyid mengatakan bahwa LBH-AP PP Muhammadiyah mendesak aparat penegak hukum terkait beserta jajarannya untuk mengambil langkah tegas, antara lain:

    1. Membongkar secara tuntas seluruh pihak, baik di dalam maupun di luar negeri, yang terindikasi terlibat dalam tragedi kejahatan kemanusiaan ini. Termasuk di dalamnya pihak korporasi, para calo proyek, maupun pejabat negara yang terbukti memiliki peran.
    2. Menerapkan tuntutan dan vonis seberat-beratnya dengan pola pikir progresif- transformatif. Tuntutan dan vonis yang tegas bukan hanya bersifat represif, melainkan juga preventif dan edukatif, agar menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran di Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah, maupun Pendidikan Tinggi.

    Menurut Rasyid, dalam banyak perkara tindak pidana korupsi, para pelaku kerap berkelindan dengan praktik tindak pidana pencucian uang. Oleh karena itu, aparat penegak hukum perlu menelusuri secara serius aliran dana hasil korupsi ini, baik di dalam maupun di luar negeri.

    "Penindakan yang menyasar tindak pidana pencucian uang tidak hanya akan memulihkan kerugian negara, tetapi juga memutus mata rantai kejahatan terorganisir yang selama ini melindungi para pelaku korupsi," tuturnya.

    Kata Rasyid, LBH-AP PP Muhammadiyah memandang bahwa penegakan hukum terhadap kasus ini harus diikuti dengan reformasi kebijakan yang berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas anggaran pendidikan.

    "Sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemendikdasmen perlu diperkuat dengan mekanisme pengawasan publik yang partisipatif, sehingga ruang gelap korupsi dapat ditutup rapat sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan," katanya.

    "Sudah saatnya lembaga pen pendidikan di Indonesia dikembalikan pada fitrahnya sebagai institusi pengembangan sumber daya manusia otentik yang melahirkan pemimpin-pemimpin perubahan. Jika sektor pendidikan gagal dijaga dari praktik-praktik korupsi, maka yang hilang bukan hanya anggaran, tetapi juga masa depan generasi penerus bangsa," pungkasnya.

    Selain daripada itu, LBH AP PP Muhammadiyah menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di sektor pendidikan harus menjadi prioritas utama. LBH-AP PP Muhammadiyah berdiri di garda depan untuk terus mengawal proses hukum ini, sekaligus menyerukan agar bangsa Indonesia tidak lagi menoleransi praktik-praktik korupsi yang merampas hak generasi mendatang.

    Terakhir, Rasyid mengatakan, hanya dengan komitmen bersama dan langkah hukum yang progresif, Indonesia dapat membangun sistem pendidikan yang bersih, berintegritas, dan benar-benar mampu mencetak generasi unggul yang siap memimpin peradaban.

    Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

    Komentar
    Additional JS