Mahfud MD: Saya Percaya Khalid Basalamah Itu Korban, tapi Korban Pun Bisa Dianggap Terlibat |Republika Online
Mahfud MD: Saya Percaya Khalid Basalamah Itu Korban, tapi Korban Pun Bisa Dianggap Terlibat |Republika Online
Penyidik akan menguji apakah pengusaha travel memenuhi mens rhea untuk mendapat kuota
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Prof Mahfud MD ikut bicara mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga saat ini, KPK telah memeriksa berbagai pihak dari eks menteri agama, pejabat Kemenag, asosiasi hingga travel.
Dari ratusan travel yang disebut KPK, nama pendakwah Ustadz Khalid Basalamah menjadi sorotan publik. Di hadapan media, Khalid yang diperiksa sebagai saksi fakta mengaku jika dirinya merupakan korban. Mahfud yang merupakan mantan menteri koordinator politik, hukum dan keamanan (Menko Polhukam) tersebut mengatakan, dia percaya jika Khalid Basalamah yang memiliki travel Uhud Tour merupakan korban.
“Saya percaya khalid basalamah itu korban tapi korban pun bisa dianggap terlibat,”ujar Mahfud dalam podcast di kanal Youtube Mahfud MD Official yang dikutip Republika, Selasa (23/9/2025).
Menurut Mahfud, penyidik akan menguji apakah pengusaha travel seperti Khalid Basalamah mendapatkan kuota haji khusus tersebut dengan mens rhea atau niat jahat. Mahfud menjelaskan, ada empat kriteria untuk menetapkan seseorang memenuhi mens rhea atau tidak.

Halaman 2 / 4
KPK setidaknya sudah dua kali memeriksa Khalid Zeed Abdullah Basalamah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2023–2024,
Pada pemeriksaan kedua, Khalid mengaku telah mengembalikan sejumlah uang ke KPK. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan sejumlah uang yang dikembalikan pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour tersebut bukan merupakan suap.
“Jadi itu sebetulnya bukan suap, karena inisiatifnya dari si oknum dari Kemenag. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya.’ Itu sudah memeras,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9) malam.
Lebih lanjut Asep menjelaskan uang tersebut disita KPK karena menjadi bukti adanya jual beli kuota haji khusus dalam penyidikan perkara di lingkungan Kemenag.
“Penyidik sita dari ustaz Khalid Basalamah sebagai bukti bahwa memang di dalam pembagian kuota ini ada sejumlah uang yang diminta oleh oknum dari Kemenag. Jadi, setidaknya pembagian kuota itu tidak terjadi begitu saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Khalid Basalamah yang juga merupakan ketua asosiasi biro perjalanan haji bernama Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji), saat tampil di kanal YouTube Kasisolusi yang diunggah pada 13 September 2025, mengungkapkan telah mengembalikan uang terkait kasus kuota haji ke KPK.

Halaman 3 / 4
Pertama, sengaja melakukan sebagai hal yang salah. Kedua, dia tahu jika persoalan tersebut akan terjadi di kemudian hari meski tak sengaja melanggarnya. Ketiga, dia lalai. Keempat, ada unsur kecerobohan.
“Sehingga bisa saja Basalamah masuk di salah satu ini, itu bisa saja dijerat. Tapi persoalannya kalau begitu akan ada 400 travel. Mungkin disitu KPK sedang membuat kriteria. Selain pelaku utama, siapa yang mendapat hadiah seperti itu yang kemudian dikembalikan atau tidak dikembalikan (uang visanya),”kata dia.
Mahfud MD pun membela sikap Khalid Basalamah yang menjelaskan kronologi peristiwa travelnya mendapatkan kuota haji khusus pada 2024 lalu secara terbuka di sebuah acara podcast meski sempat dikritik oleh KPK karena mengungkap materi penyidikan. Menurut Mahfud, hukum tidak melarang seseorang untuk memberi tahu ke publik seputar pemeriksaannya di hadapan penyidik.
"Kalau saya jadi Basalamah mungkin lebih keras lagi menjelaskannya,"kata dia.