Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Dunia Internasional Featured Istimewa Perang Dunia III Spesial

    Mengenal Pasal 4 & 5 Traktat NATO, Jadi Dasar Perang Lawan Rusia - CNBC Indonesia

    2 min read

     

    Mengenal Pasal 4 & 5 Traktat NATO, Jadi Dasar Perang Lawan Rusia

    luc, CNBC Indonesia
    11 September 2025 16:15

    Foto: Agencja Wyborcza.pl via REUTERS/Jakub Orzechowski / Agencja Wybo

    Jakarta, CNBC Indonesia - Ketegangan antara Rusia dan negara-negara Barat kembali meningkat setelah Polandia menembak jatuh sejumlah drone yang melintas di wilayah udaranya pada Rabu (10/9/2025), sebuah insiden yang disebut Perdana Menteri Donald Tusk sebagai "provokasi berskala besar" dari Moskow.

    Dalam pernyataannya, Tusk menegaskan bahwa Polandia telah resmi meminta konsultasi di bawah Pasal 4 Traktat NATO.

    "Saya telah meminta NATO membuka konsultasi setelah peristiwa ini, yang saya anggap sebagai provokasi besar-besaran Rusia," kata Tusk, dilansir Reuters. Ia menambahkan, meskipun situasi sangat serius, "tidak ada alasan untuk percaya bahwa kita berada di ambang perang."

    Pemerintah Polandia menyatakan drone Rusia melintasi wilayahnya ketika Moskow melancarkan serangan udara besar-besaran terhadap Ukraina. Insiden ini menjadi kali pertama sebuah negara anggota NATO diketahui melakukan tembakan langsung dalam konteks perang Rusia-Ukraina.

    Kementerian Pertahanan Rusia mengakui pihaknya memang mengerahkan drone untuk menyerang fasilitas militer di Ukraina bagian barat, tetapi membantah berniat mengenai sasaran di Polandia. Menurut Moskow, drone yang "diduga melintasi perbatasan Polandia" memiliki jangkauan tidak lebih dari 700 kilometer.

    Namun, sejumlah pejabat Eropa menilai pelanggaran itu bersifat disengaja dan menjadi sinyal eskalasi dari pihak Rusia. Tusk bahkan menyebut, "ini adalah momen terdekat kita menuju konflik terbuka sejak Perang Dunia II".

    Risiko Perang NATO Vs Rusia

    Meski invasi penuh Rusia ke Ukraina pada Februari 2022 tidak memicu Pasal 5 karena Kyiv bukan anggota NATO, para pengamat telah lama mengingatkan potensi meluasnya konflik ke negara-negara tetangga di Eropa Timur.

    Baik serangan sengaja maupun tidak disengaja dari Rusia dapat memaksa NATO merespons secara militer, sesuatu yang dikhawatirkan akan memperbesar skala perang.

    Namun, penerapan Pasal 5 tidak otomatis. Setelah sebuah negara anggota diserang, seluruh anggota lain harus berkumpul dan sepakat apakah situasi itu masuk kategori Pasal 5. Tidak ada batas waktu bagi konsultasi, dan tiap negara anggota memiliki fleksibilitas untuk menentukan sejauh mana mereka akan terlibat.


    (luc/luc)
    Komentar
    Additional JS