Menkeu Purbaya Ultimatum Pengemplang Pajak Rp60 Triliun, Harus Lunas dalam Seminggu - SindoNews
2 min read
Keuangan,
Menkeu Purbaya Ultimatum Pengemplang Pajak Rp60 Triliun, Harus Lunas dalam Seminggu
Selasa, 23 September 2025 - 17:39 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, komitmennya dalam mengejar para pengemplang pajak dengan total kewajiban mencapai Rp60 triliun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, komitmennya dalam mengejar para pengemplang pajak dengan total kewajiban mencapai Rp60 triliun. Purbaya menyatakan, dana tersebut akan dipaksa masuk ke kas negara dalam waktu satu minggu.
"Itu yang saya bilang kemarin, yang nggak bayar pajak nya ada Rp60 triliun, pembayar pajak besar yang sudah inkrah. Dalam seminggu akan saya paksa bayar," ujar Purbaya saat ditemui usai Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/9/2025).
Purbaya memastikan tunggakan tersebut akan masuk pada tahun 2025 ini, bukan 2026. “Nggak, 2025. Itu yang sudah inkrah, yang sudah utang pajak," tegasnya.
Baca Juga: 15 Negara Surga Pajak Teratas di Dunia, Ada Tetangga Indonesia
Selain itu Purbaya menekankan, pemerintah tidak akan lagi mengganggu wajib pajak (WP) yang sudah taat. “Nanti 2026 saya pastiin lagi, yang jelas kita melakukan statement kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali, dan nggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu," jelasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Purbaya berencana membuka kanal khusus pengaduan bagi masyarakat yang mengalami masalah terkait pungutan pajak. Sebelumnya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Senin (22/9), Purbaya mengungkapkan daftar sekitar 200 penunggak pajak besar dengan total tunggakan Rp50-Rp60 triliun.
“Kita punya list 200 penunggak pajak besar yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi. Sekitar Rp50 triliun-Rp60 triliun," ungkapnya.
Baca Juga: Soal Isu Copot Semua Dirjen Kemenkeu, Purbaya: Kamu Dapat Info dari Mana? Hebat Juga
Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi para pengemplang untuk menghindar. “Dalam waktu dekat akan kita tagih dan mereka nggak akan bisa lari," tutupnya.
"Itu yang saya bilang kemarin, yang nggak bayar pajak nya ada Rp60 triliun, pembayar pajak besar yang sudah inkrah. Dalam seminggu akan saya paksa bayar," ujar Purbaya saat ditemui usai Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/9/2025).
Purbaya memastikan tunggakan tersebut akan masuk pada tahun 2025 ini, bukan 2026. “Nggak, 2025. Itu yang sudah inkrah, yang sudah utang pajak," tegasnya.
Baca Juga: 15 Negara Surga Pajak Teratas di Dunia, Ada Tetangga Indonesia
Selain itu Purbaya menekankan, pemerintah tidak akan lagi mengganggu wajib pajak (WP) yang sudah taat. “Nanti 2026 saya pastiin lagi, yang jelas kita melakukan statement kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali, dan nggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu," jelasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Purbaya berencana membuka kanal khusus pengaduan bagi masyarakat yang mengalami masalah terkait pungutan pajak. Sebelumnya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Senin (22/9), Purbaya mengungkapkan daftar sekitar 200 penunggak pajak besar dengan total tunggakan Rp50-Rp60 triliun.
“Kita punya list 200 penunggak pajak besar yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi. Sekitar Rp50 triliun-Rp60 triliun," ungkapnya.
Baca Juga: Soal Isu Copot Semua Dirjen Kemenkeu, Purbaya: Kamu Dapat Info dari Mana? Hebat Juga
Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi para pengemplang untuk menghindar. “Dalam waktu dekat akan kita tagih dan mereka nggak akan bisa lari," tutupnya.
(akr)