Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Demo Featured Istimewa Spesial

    Pemerintah Tak Ganggu Pendemo, tapi Akan Tindak Perusuh-Penjarah - Beritasatu

    3 min read

     

    Pemerintah Tak Ganggu Pendemo, tapi Akan Tindak Perusuh-Penjarah

    Kamis, 4 September 2025 | 12:21 WIB
    SM
    SM

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Beritasatu.com/Kemenko Kumham Imipas)

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah tidak akan mengganggu rakyat yang berunjuk rasa dengan tertib. Namun, akan menindak tegas pelaku perusakan. 

    ADVERTISEMENT

    “Arahan Presiden Prabowo adalah agar aparat menindak tegas siapa saja yang melanggar hukum. Rakyat yang berdemo dan berunjuk rasa tidak akan diganggu, karena itu adalah hak mereka untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi. Yang akan ditindak tegas adalah pelaku pembakaran, perusakan, penjarahan, serta mereka yang menghasut kejahatan,” kata Yusril kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

    Namun, Yusril menegaskan hak-hak asasi dari mereka yang disangka melakukan pelanggaran hukum tetap akan dilindungi dan proses penegakan hukum dilakukan secara transparan.

    “Mereka yang disangka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan diperlakukan dengan asas praduga tidak bersalah,” ujarnya. 

    ADVERTISEMENT

    Menko Yusril: Pemerintah Pasti Respons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat

    Jika aparat melanggar prosedur tersebut, lanjut Yusril, maka tindakan tegas juga akan diambil terhadap yang bersangkutan. 

    “Komitmen ini penting agar keadilan benar-benar ditegakkan,” katanya.

    Untuk memastikan tegaknya hukum yang adil, Kemenko Kumham Imipas melakukan koordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum.

    “Menteri HAM Natalius Pigai telah membentuk tim monitoring guna memantau dan memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai dengan norma HAM. Kami juga memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk melaksanakan tugasnya, termasuk monitoring, pengumpulan data, dan menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM selama aksi unjuk rasa hingga akhir Agustus lalu,” jelas Yusril.

    BACA JUGA

    Kesenjangan Memburuk, Rakyat Mengamuk

    Yusril mengakui demonstrasi besar-besaran di Indonesia sejak pekan lalu mendapat sorotan dunia internasional, termasuk Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM (OHCHR) di Jenewa, Swiss. 

    Yusril menegaskan sebagai negara demokrasi, pemerintah menjamin hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan berunjuk rasa.

    “Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum seperti perusakan, pembakaran, dan penjarahan. Sementara itu, rakyat dan mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai dijamin dan dilindungi hak-haknya,” pungkas Yusril.

    Komentar
    Additional JS